BERITA
Diduga Curi Ikan, Polisi Sebatik Tahan Perahu Nelayan Filipina
""Dia tidak membawa apa apa masalahnya. Dia bermaksud menangkap ikan tetapi memasuki wilayah Indonesia.”"
Adhima Soekotjo
KBR, Nunukan– Kepolisian Sebatik Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara menahan 4 orang nelayan Filipina yang terjaring operasi diperairan lampu merah Sebatik. Kapolsek Sebatik Timur Oman mengatakan, ke empat nelayan yang menggunakan satu perahu tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian saat tertangkap sedang mencuri ikan di perairan lampu merah Sebatik.
“Asal usulnya dari Filipina tapi bermukim di Indra Sabah Malaysia. Kami tidak menemukan dokumen, dia tidak membawa apa apa masalahnya. Dia bermaksud menangkap ikan tetapi memasuki wilayah Indonesia,” ujar Kapolsek Sebatik Timur Oman, Kamis (15/06/2017).
Ke empat nelayan suku Bajao tersebut masing masing bernama Mukhtar (50), Abir (25), Faizal (17) dan Alzim Bin Muchtar (25) diduga sengaja melanggar perairan Indonesia untuk mencari ikan. Namun di dalam perahu yang diamankan polisi tidak didapati alat alat navigasi seperti kompas maupun GPS.
“Dia tidak membawa alat navigasi, dia tidak membawa hp, tidak membawa kompas jadi tidak tahu. Kami berkeyakinan itu masuk di wilayah Indonesia. Sudah kami limpahkan ke imigrasi," ujar Oman.
Operasi yang dilakukan polsek Sebatik di perairan perbatasan dimaksudkan untuk mengantisipasi tindak kejahatan perompakan yang selama ini sering terjadi di perairan perbatasan.
Editor: Rony Sitanggang
- pencurian ikan
- perairan sebatik
- Kapolsek Sebatik Timur Oman
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!