BERITA
50 Ribu Anak TKI di Sabah Malaysia Tak Punya Identitas
""Orang tuanya jelas warga Negara Indonesia, dia punya sijil lahir. Kita juga minta satu syarat saksi, dan juga surat keterangan dari perusahaan tempat dia bekerja,""
Adhima Soekotjo
KBR, Nunukan– Konsulat Indonesia di Tawau, Malaysia memperkirakan lebih 50.000 anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Negara Bagian Sabah tak beridentitas. Konsulat RI di Tawau Malaysia Krisna Djaelani mengatakan, data tersebut merupakan data wilayah kerja meliputi Kota Tawau, Kota Lahat Datu, Kota Sempurna dan Kota Kuna.
Kata dia, anak-anak tersebut kebanyakan lahir di negeri jiran karena pemerintah Malaysia melarang TKI yang bekerja membawa keluarga mereka. Kebanyakan orang tua mereka merupakan TKI tak berdokumen yang masuk melalui jalur tikus.
“Peraturan imigrasi maupun tenag kerja sini tidak membolehkan pekerja asing kasar membawa keluarga. Awalnya datang sendiri, ketemu jodoh terus menikah dan punya anak di sinikan,” ujar Konsulat RI di Tawau Malaysia Krisna Djaelani, Kamis (27/04).
Upaya penerbitan dokumen bagi mereka terbentur tidak adanya dokumen yang dimiliki oleh orang tua, baik dokumen sebagai TKI maupun dokumen pernikahan mereka. Bahkan sebagian besar para orang tua enggan mengurus surat identitas anak mereka yang lahir di Malaysia.
“Orang tuanya jelas warga Negara Indonesia, dia punya sijil (akte) lahir. Kita juga minta satu syarat saksi, dan juga surat keterangan dari perusahaan tempat dia bekerja," ujar Krisna Djaelani.
Editor: Rony Sitanggang
- Konsulat RI di Tawau Malaysia Krisna Djaelani
- TKI tak berdokumen
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!