BERITA

Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Penyerangan Novel Baswedan

Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Penyerangan Novel Baswedan


KBR, Yogyakarta - Kapolri Tito Karnavian menyatakan polisi telah menangkap dua orang yang diduga terlibat atau tersangkut teror penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Ada dua orang yang kita amankan tapi bukan pelaku," kata Kapolri Tito Karnavian di Yogyakarta, Rabu (26/4/2017).


Tito mengatakan meski dua orang itu bukan pelaku penyerangan, namun keterangan mereka diperlukan untuk mengusut pelaku dan dalang serangan teror terhadap Novel Baswedan.


Selain itu, kata Tito, untuk menemukan pelaku polisi terus mengembangkan penyelidikan dari tempat kejadian perkara (TKP).


"Tim lagi bekerja untuk melihat dari dua cara. Dengan mengembangkan TKP, melihat CCTV, kemudian jaringan komunikasi saksi -saksi," kata Tito Karnavian.


Baca juga:


Tim penyidik kepolisian, kata Tito, juga mengumpulkan informasi dari orang-orang yang dianggap memiliki potensi tidak suka terhadap Novel Baswedan, termasuk yang terkait dengan pekerjaan Novel sebagai penyidik KPK.


"Kita mencoba pelajari motif siapa-siapa saja yang punya potensi tidak suka dengan yang bersangkutan baik secara dinas maupun pribadi. Termasuk yang utama yang berkaitan dengan masalah pekerjaan Novel," lanjut Tito.


Kapolri mengaku tidak memiliki target waktu untuk mengungkap pelaku penyerangan Novel. Meski begitu Tito berjanji secepatnya menuntaskan kasus ini.


"Kita berusaha lakukan sekuat tenaga terbaik," kata Tito.


Penyidik senior KPK Novel Baswedan menjadi sasaran serangan orang tak dikenal pada Selasa, 11 April 2017. Dua orang bersepeda motor menyiram air keras ke muda Novel pada pagi hari usai Novel melakukan salat Subuh berjamaah. Pada saat diserang, Novel merupakan ketua tim penyidik dugaan megakorupsi proyek KTP elektronik. Mabes Polri segera membentuk tim khusus untuk mengusut pelaku.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Tito Karnavian
  • Novel Baswedan
  • Mabes Polri
  • korupsi
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!