BERITA

Lokasi Penangkapan Ikan Buatan di Teluk Jakarta, Nelayan: Terlalu Jauh

"“Dia hanya sebatas di Teluk Jakarta di pinggiran, yang direklamasi itu. Ya lahan-lahan itu yang dirampas oleh reklamasi,”"

Bambang Hari, Rio Tuasikal, Eli Kamilah

Lokasi Penangkapan Ikan Buatan di Teluk Jakarta, Nelayan: Terlalu Jauh
Pulau hasil reklamasi di teluk Jakarta. (Foto: Antara)


KBR, Jakarta- Nelayan Muara Angke Teluk Jakarta menyatakan pembuatan lokasi penangkapan ikan buatan tidak akan menggantikan mata pencaharian nelayan.  Salah satu nelayan, Iwan Tarmidi, mengatakan rencana lokasi itu sangat jauh. Jarak itu hanya bisa dicapai oleh kapal ukuran menengah 3-4 GT. Sementara kebanyakan nelayan memiliki perahu kecil 1-2 GT dan hanya bisa mencari ikan sampai jarak 3 mil saja. Lokasi yang dekat ini justru jadi lokasi reklamasi.

“Kalau yang kecil-kecil nggak bisa ke sana. Penangkap ikan yang jaring dan mancing itu nggak bisa sampai ke pulau-pulau itu,” terangnya kepada KBR, Senin (13/3/2017) sore.


“Dia hanya sebatas di Teluk Jakarta di pinggiran, yang direklamasi itu. Ya lahan-lahan itu yang dirampas oleh reklamasi,” tambahnya.


Iwan juga menyangsikan pembuatan tempat penangkapan ikan akan berhasil. Mengingat Teluk Jakarta sudah banyak tercemar oleh reklamasi. Selain itu, banyak sungai yang mengalirkan limbah ke teluk dan limbahnya mengendap karena reklamasi.


“Ya bisa dibikin tapi mungkin hasilnya nihil,” terangnya lagi.


Dia menjelaskan, nelayan-nelayan kecil sudah berkurang pendapatannya secara drastis. Sebab meski masih ada sejumlah ikan dan kerang, jumlahnya tidaklah menentu.

"Kalau limbah masuk lagi, hilang lagi,” terangnya lagi.

Sementara itu, Pemerintah Daerah DKI Jakarta (Pemda DKI) masih membutuhkan studi kelayakan untuk menentukan lokasi  tangkapan ikan buatan di Teluk Jakarta.  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, dalam Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS) Pantura, area penangkapan ikan yang tak tercemar berada di 7-15 mil dari daratan.

"Tentu sebelum dibangun harus ditentukan feasibility-nya, itu di mana feasibilitynya itu menyangkut banyak hal. Artinya kami merencanakan artificial itu supaya ikan-ikan banyak yang datang, tentu di lokasi yang feasibel," ujarnya kepada KBR.


Tuti mengatakan, bentuk area tangkapan buatan ini modelnya seperti rumah ikan atau rumpon.


"Memang sekarang sudah ada tersedia material yang memang khusus untuk artificial fishing ground ini, "katanya.


Dalam KLHS Pantura disebutkan daerah tangkapan air 3-4 mil merupakan daerah yang tercemar berat.


"Itu sangat tercemar. Saya dapat kan dari informasi itu dari penelitian, ikannya banyak itu memang ada di fishing ground itu, 7-15 mil itu," ungkapnya


Sementara itu, Ahli Kelautan, Alan Koropit meragukan pembuatan penangkapan ikan buatan itu bisa dilakukan. Kata Alan, ikan-ikan habitatnya berada di muara-muara pantai, yang lokasinya berada di 3-4 mil dari daratan. Jika muara itu ditutup karena pembangunan 17 pulau, maka habitat ikan dipastikan terganggu, atau bahkan bisa hilang. Padahal, untuk membangun satu rumah ikan  harus dipastikan dulu habitat ikannya terlebih dahulu.


"Betul bahwa daerah tangkapan sekitar 3-4 mil, karena pembesaran ikan di muara-muara. Kalau itu ditutup di mana ikan membesar, karena sudah ditutup pulau reklamasi. Muara-muara itu akan lebih tercemar, pola arus melambat, tidak tercuci, atau tidak terdistribusilah," jelasnya


Alan menambahkan, pemerintah DKI juga akan kesulitan jika membangun rumah ikan di wilayah 7-15 mil. Alasannya, kata dia, ikan-ikan perairan dalam Indonesia lebih banyak dihuni ikan pelagis kecil dan ikan domersal, yang rentan dengan perubahan ekosistem sekitarnya.


"Apa habitat pendukungnya, karena ini bicara ikan pelagis kecil. Kalau ikan pelagis besar beda lagi, karena dia bisa membesar di lepas pantai, tapi dia di level lepas samudera," tuturnya.


Muara-muara sungai, kata Alan merupakan tempat daerah rekrutmen ikan. Ikan akan memijah, bertelur, membesar dan berkembang biak di sana.


Menanggapi rencana Pemprov,   PT Pembangunan Jaya Ancol (PT PJA)  siap menjalankan apapun keputusan Pemerintah  perihal reklamasi di Teluk Jakarta. Hal tersebut termasuk soal hasil penelitian terhadap lokasi penangkapan ikan di Pantai Utara Jakarta berada sekitar 7-15 mil dari daratan. Sekretaris Perusahaan Ellen Gaby Tulangow mengatakan,  belum mengetahui detail mengenai hasil konsultasi publik terkait penjaminan kualitas kajian lingkungan hidup strategis Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, yang dilakukan beberapa hari lalu.


"Prinsipnya kami akan mengikuti apa yang sudah ditentukan oleh Pemprov DKI. Kalau Pemerintah bilangnya A, ya kita ikuti saja. Karena gak mungkin juga kan kalau mau melawan. Nanti malah gak jalan reklamasinya. Kami berkomitmen terhadap apapun peraturan pemerintah yang akan mau keluar nanti," ujarnya kepada KBR, Senin (13/03).


Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta menyebut hasil penelitian terhadap lokasi penangkapan ikan di Pantai Utara Jakarta berada sekitar 7-15 mil dari daratan. Sehingga menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuty Kusumawati, pulau reklamasi yang ada di sekitar 1 mil dari daratan tidak akan mengganggu tempat nelayan mencari ikan.


Selain itu, pemerintah Provinsi DKI juga akan membuat lokasi penangkapan ikan buatan (artificial fishing ground) sebagai dampak reklamasi untuk nelayan. Pembuatan artificial fishing ground akan dibiayai APBD DKI Jakarta maupun dana patungan dari para perusahaan pemegang izin proyek. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Sekretaris PT Pembangunan Jaya Ancol Ellen Gaby Tulangow
  • reklamasi teluk jakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!