BERITA
Kapal Pesiar Rusak Karang Raja Ampat, Kemenlu Siap Bantu KKP
""Apabila nanti approach-nya harus melakukan melalui ekstradisi atau lakukan mutual legal assistance kita yang akan lakukan itu,""
Ria Apriyani
KBR, Jakarta- Kementerian Luar Negeri siap membantu proses pidana kasus rusaknya gugusan terumbu karang di Kabupaten Raja Ampat, Papua. Juru bicara Kemenlu, Armanatha Nasir, menyampaikan jika nanti dalam prosesnya nahkoda kapal MV Caledonian Sky tidak kooperatif, Kemenlu akan mengajukan ekstradisi.
"Apabila nanti approach-nya harus melakukan melalui ekstradisi atau lakukan mutual legal assistance kita yang akan lakukan itu," ujar Armanatha di Gedung Kemenlu, Rabu (15/3).
Saat ini, Kemenlu masih menunggu keputusan dari kementerian dan lembaga yang sedang melakukan investigasi. Armanatha menegaskan pemerintah berkomitmen untuk menuntut seluruh pertanggungjawaban atas kejadian itu.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan korporasi yang bersangkutan juga akan dijerat. Namun hingga saat ini, pemerintah masih mengumpukan bukti dan menghitung total kerugian yang diakibatkan dari insiden tersebut.
"Kalau kita akan menguber, ada enough bukti untuk bisa menguber pidananya, tentunya akan butuh apakah itu MLA apabila dia tidak mau voluntary kembali kesini harus ada MLA atau ekstradisi."
Sebelumnya Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan akan menempuh jalur pidana dalam kasus ini. KKP menemukan nahkoda telah lalai karena tidak memperhitungkan pasang surut air laut.
Mereka juga kini tengah mendalami kemungkinan keterlibatan aparat terkait dalam urusan perizinan. Sebab, tempat mereka bersandar merupakan daerah dangkal dimana kapal besar tidak diperkenankan singgah.
Editor: Rony Sitanggang
- Juru bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir
- Raja Ampat Papua
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!