BERITA

Cegah Bentuk Jaringan Baru, 3 Gembong Napi Terorisme di Nusakambangan Dipindah

""Napi terorisme itu diputar-putar, dirotasi. Jangan terlalu lama di sebuah lapas sehingga dia akan kuat pengaruhnya.""

Muhamad Ridlo Susanto

Cegah Bentuk Jaringan Baru, 3 Gembong  Napi Terorisme di Nusakambangan Dipindah
Ilustrasi: Penjara di Nusakambangan, Cilacap, Jateng. (Foto: Antara)


KBR, Cilacap– Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) memindah tiga narapidana (napi) kasus terorisme dari penjara  Batu Nusakambangan ke tiga Lapas berbeda.   Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap, Abdul Aris mengatakan ketiga napi terorisme itu adalah Muhammad Ichwan alias Abu Umar, Abdullah Sonata alias Arman, dan Sulthon Qulbi alias Asadullah.

Kata Abdul Aris, mereka  dipindah karena berkecenderungan eksklusif dan memiliki kemampuan mempengaruhi, baik agitatif maupun persuasif, kepada napi lainnya. Dikhawatirkan, jika terlalu lama berada di satu penjara, ketiga orang ini akan memberi pengaruh kuat dan melahirkan jaringan baru.

 

Ketiga napi itu, disebut juga masih bersikap apatis dan eksklusif. Mereka tak mau berhubungan dengan orang yang berasal dari kelompok lain. Bahkan, ketiga orang ini juga menganggap sipir sebagai toghut atau kaum penyembah selain Allah.

 

Pemindahan ini, jelas Abdul Aris, juga merupakan hasil evaluasi terhadap penanganan napi terorisme. Salah satu hasilnya adalah dengan merotasi dan menyebar napi terorisme ke penjara  lain. Pasalnya, saat ini sebagian besar napi terorisme berkumpul di Lapas Kelas I Super Maksimum Security (SMS) Batu Nusakambangan.

 

Abdul Aris merinci, Muhammad Ichwan dan Abdullah Sonata dipindahkan ke penjara Pasir Putih, sedangkan Sulthon Qulbi dipindah ke penjara Permisan.


“Di Nusakambangan napi terorisme itu diputar-putar, dirotasi. Jangan terlalu lama di sebuah lapas sehingga dia akan kuat pengaruhnya. Kita membuat program, setiap beberapa bulan sekali, kita putar, kita geser. Putar dan geser, di enam lapas itu. Kita pecah saja. Sekarang ini kan, kebanyakan ada di Lapas Batu. Tokoh-tokohnya juga ada si situ. Ya kita bagi. Biar tidak konsentrasi di satu lapas, kekuatan (pengaman) kan harus dibagi. Kan berpengaruh terhadap napi lainnya. Mereka itu belum mau (bergaul), pasif, dan menganggap petugas lapas sebagai toghut ya,” jelas Abdul Aris, Kamis (2/3/2017).

 

Sementara, Juru Bicara Kepolisian Resor Cilacap, Bintoro Wasono menjelaskan, Polres Cilacap mengawal pemindahan tiga orang napi kasus terorisme dengan mengerahkan anggota Polres dan Satuan Brimob Subdetasemen 1 Pekalongan pada Rabu malam (1/3).

 

Selain tiga napi teroris tersebut, kata Bintoro, satu napi kriminal juga dipindah sehingga jumlah keseluruhan adalah empat napi. Napi kasus kriminal tersebut adalah Maulana Arwan. Maulana Arwan dipindah ke Lapas Besi.

 

Keterangan yang diperoleh Bintoro, pemindahan ini bertujuan untuk memutus mata rantai jaringan terorisme di dalam lapas.

 

Diketahui, di penjara Pulau Nusakambangan terdapat sekitar 60 napi terorisme. Mereka tersebar di sejumlah Lapas, yakni Batu, Permisan, Pasir Putih dan Lapas Besi. Sebagian besar  berada di Lapas Batu Nusakambangan. 


Editor: Rony Sitanggang

  • terpidana terorisme Muhammad Ichwan alias Abu Umar
  • terpidana terorisme Abdullah Sonata alias Arman
  • terpidana terorisme Sulthon Qulbi alias Asadullah
  • Kepala Lapas Batu sekaligus Koordinator Lapas se-Nusakambangan dan Cilacap
  • Abdul Aris
  • Juru Bicara Kepolisian Resor Cilacap
  • Bintoro Wasono

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!