HEADLINE

Fraksi PPP DPR Tolak Wacana Hak Angket Penyadapan SBY

" Sekretaris Fraksi PPP DPR, Arsul Sani menyampaikan Partai Demokrat harusnya tidak menggunakan jalur politik untuk kepentingan pribadi partai."

Ria Apriyani

Fraksi PPP DPR Tolak Wacana Hak Angket Penyadapan SBY
Sekretaris Fraksi PPP di DPR, Arsul Sani. (Foto: dpr.go.id)

KBR, Jakarta - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) di DPR menolak wacana penggunaan hak angket atau hak penyelidikan untuk menyelidiki dugaan adanya penyadapan terhadap telepon Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono.

Wacana itu digulirkan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR Benny K Harman. Pada Rabu (1/2/2017), SBY selaku Ketua Umum Partai Demokrat memprotes penyadapan terhadap percakapan teleponnya dengan Ketua MUI Maruf Amin. Protes itu disampaikan setelah Maruf Amin dicecar kuasa hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di pengadilan kasus penistaan agama pada Selasa (31/1/2017). SBY pun meminta aparat penegak hukum mengusut penyadapan itu.


Sekretaris Fraksi PPP DPR, Arsul Sani menyampaikan Partai Demokrat harusnya tidak menggunakan jalur politik untuk kepentingan pribadi partai.


"Isu penyadapan ini kan merupakan persoalan hukum. Nah kalau masalahnya menyangkut dugaan pelanggaran hukum pidana ya harus menggunakan jalur dan instrumen hukum, bukan jalur dan instrumen politik," jelas Arsul melalui pesan singkat, Kamis(2/2).


Baca juga:


Meskipun PPP merupakan pasangan koalisi Demokrat dalam Pilkada DKI, namun Arsul mengatakan hal itu tidak lantas PPP bakal memberi dukungan terhadap usulan hak angket itu.


Arsul memilih untuk meminta Polri turun tangan menyelidiki kuasa hukum Ahok, yang menggulirkan wacana bukti percakapan telepon SBY dan Ketua MUI Maruf Amin.


Pernyataan hampir senada dilontarkan Fraksi PKS di DPR. Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengatakan fraksinya belum bisa mengambil keputusan terkait usulan hak angket itu.


Meski begitu Jazuli menilai usulan hak angket terlalu berlebihan. Sebab, pihak Ahok tidak pernah menyebut telah melakukan penyadapan kepada SBY.


"Kan mereka belum bilang punya penyadapan. Mereka baru bilang ada data. PKS melihatnya bertahap saja. Kan Ahok dan kuasa hukumnya bilang punya data, dicek dulu darimana datanya," kata Jazuli.


Baca juga:


Editor: Agus Luqman 

  • Penyadapan SBY
  • SBY
  • Susilo Bambang Yudhoyono
  • Ahok

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!