BERITA

Pilkada Jateng 2018: Semua Pasangan Lolos Pemeriksaan Kesehatan

Pilkada Jateng 2018: Semua Pasangan Lolos Pemeriksaan Kesehatan

KBR, Semarang - Dua pasangan kandidat peserta pemilihan gubernur Jawa Tengah lolos dalam pemeriksaan kesehatan. 

Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo mengatkan dari hasil pemeriksaan kesehatan, dua pasangan yaitu Ganjar Pranowo-Taj Yasin dan Sudirman Said-Ida Fauziyah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur. 

Pemeriksaan kesehatan terhadap dua pasangan itu dilakukan pekan lalu di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Semarang. Pemeriksaan meliputi berbagai aspek, mulai dari kesehatan jasmani, psikologi, hingga pemeriksaan terhadap ketergantungan narkotika.

"Untuk jasmani, dinyatakan memenuhi syarat atau memiliki kemampuan untuk menjadi gubernur dan wakil gubernur. Kedua, dari segi rohani juga dinyatakan lolos atau sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Joko di Kantor KPU Jawa Tengah, Semarang, Rabu (17/1/2018).

Namun, Joko menekankan kepada para kandidat calon agar segera memperbaiki dokumen persyaratan pendaftaran yang masih kurang. 

"Banyak atau ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki. Pertama, dokumen yang berasal dari lembaga atau instansi lain atau pihak ketiga, seperti Pengadilan Negeri, dari Polri, dan dari pihak Pajak. Yang kami terima masih dalam bentuk fotokopi. Padahal, yang diserahkan harus asli," kata Joko.

Dua pasangan pendaftar, Ganjar-Yasin dan Sudirman-Ida diberi waktu hingga tanggal 20 Januari 2018 untuk melakukan perbaikan dokumen yang sudah ditentukan. KPU akan mengumumkan dan menetapkan pasangan calon yang berhak mengikuti pilkada 2018 pada 12 Februari 2018.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman 

  • #Pilkada2018
  • Pilkada 2018
  • Pilkada serentak 2018
  • pilkada serentak
  • Pilkada Jawa Tengah 2018

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!