BERITA

Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi Bergeser dari Syiah ke Kelompok Gafatar

Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi Bergeser dari Syiah ke Kelompok Gafatar


KBR, Jakarta - Pemerintah dinilai belum mampu meredam masalah kebebasan beragama selama tahun 2016. Hal itu terlihat dari meningkatnya angka pelanggaran kebebasan beragama di Indonesia.

Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos menyebut pelanggaran kebebasan beragama selama 2016 meningkat jika dibandingkan 2015.


"Kami melihat bahwa tidak ada perbaikan yang berarti dalam mengatasi problematika kebebasan beragama di Indonesia. Selama dua tahun pemerintahan Jokowi-JK terbukti dari angka pelanggaran kebebasan beragama yang cukup meningkat signifikan pada tahun ini. Pada 2016 kami mencatat ada 208 peristiwa dengan 270 tindakan. Ini cukup meningkat ketimbang tahun 2015 yang hanya 194 peristiwa dan 200 tindakan," kata Bonar Tigor Naipospos kepada KBR, Minggu (29/1/2017).


Baca juga:

    <li><b>
    

    Komnas HAM: Tidak Berubah, Jawa Barat Masih Juara Intoleransi  

    <li><b><a href="http://kbr.id/berita/12-2016/jelang_hari_peringatan__jokowi_akui_pemerintah_belum_sepenuhnya_tegakkan_ham_/87383.html">Jokowi Akui 2 Tahun Belum Sepenuhnya Tegakkan HAM</a> &nbsp;&nbsp; </b></li></ul>
    


    Bonar Tigor menambahkan, kelompok yang paling banyak menjadi korban pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Ia mengatakan ada perubahan pergeseran korban pelanggaran kebebasan beragama, dari kelompok Syiah dan Ahmadiyah bergeser ke kelompok Gafatar.


    "Paling banyak korban adalah mereka dari komunitas Gafatar. Itu mewarnai tahun 2016. Korban kedua kelompok Ahmadiyah, ketiga adalah kelompok non muslim seperti Kristiani. Syiah sedikit mereda. Ini berbeda pada tahun 2014," jelasnya.


    Baca juga:


    Untuk pelaku kebebasan beragama dari aktor negara dan negara berasal dari Kepolisian, pemerintah daerah atau ormas MUI. Sedangkan aktor non negara tetap dilakukan organisasi keagaamaan FPI dan ormas aliansi sejenis. Namun, kata dia, ada peningkatan dominan pelaku yang berasal dari kelompok warga.


    "Kali ini kelompok warga paling tinggi, lebih banyak ketimbang Polisi, Pemda atau MUI. Memang sedikit ada problematika, mereka kelompok warga ini tidak mengidentifikasikan dari kelompok mana. Di lapangan ada atribut dan beberapa orang berafiliasi dengan ormas tertentu. Namun klaim mereka adalah warga atau penduduk sekitar. Ini menunjukkan bahwa memang pelaku pelanggaran kebebasan beragama bukan hanya dari ormas intoleran," tambahnya.


    Sedangkan untuk daerah yang tinggi dalam angka pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan masih dijuarai Provinsi Jawa Barat.


    "Sebaran peristiwa, Jawa Barat memiliki angka kebebasan pelanggaran agama tertinggi ada 41 kasus. Lima provinsi tertinggi, adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bangka Belitung," katanya.


    Editor: Agus Luqman 

  • Ahmadiyah
  • Gafatar
  • Setara Institute
  • toleransi beragama
  • intoleransi
  • kebebasan beragama

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!