CERITA

Parlemen Afghanistan Larang Pernikahan Mewah

"Parlemen Afghanistan telah mengesahkan sebuah UU yang menyatakan pernikahan mewah adalah perbuatan ilegal. "

Ghayor Waziri

Salah satu gedung pernikahan di Kabul, Afghanistan. (Foto: Ghayor Waziri)
Salah satu gedung pernikahan di Kabul, Afghanistan. (Foto: Ghayor Waziri)

Parlemen Afghanistan telah mengesahkan sebuah UU yang menyatakan pernikahan mewah adalah perbuatan ilegal.

Pesta pernikahan besar-besaran, acara musik dan tarian dilarang saat Taliban berkuasa. Setelah invasi yang dipimpin Amerika Serikat menggulingkan rezim itu pada 2001, masyarakat Afghanistan  yang mampu mulai mengadakan pesta pernikahan mewah dan menghadirkan acara musik.

 

Tapi pemerintah mengatakan tradisi ini mulai menjadi beban bagi banyak orang terutama keluarga pengantin laki-laki yang harus membayar ‘walwar’ atau ‘mas kawin’.

 

UU baru ini membatasi tamu pesta perkawinan sampai 500 orang dan biaya per tamu sekitar 70 ribu rupiah.

 

Muhammad Abdu adalah anggota Kongres Afghanistan. “UU ini akan menyelesaikan masalah besar yang dihadapi kamu muda yang merupakan bagian terbesar dalam masyarakat kita. Kita harus bekerja sama dengan masyakat dan media agar UU ini bisa dilaksanakan.”

 

Mahasiswa berusia 23 tahun bernama Zahra Nijati sudah setahun ini bertunangan dan dia ingin menggelar pesta pernikahan yang mewah beberapa bulan lagi.

 

“Tidak akan ada yang mau mematuhi UU baru ini. Bagaimana sebuah pernikahan akan digelar seharusnya menjadi keputusan pribadi. Jika Anda punya uang, Anda bebas menghabiskannya untuk pesta pernikahan. Jika tidak punya uang ya buat pesta sederhana saja. Saya ingin tinggal di sebuah rumah modern yang bagus yang dibelikan tunangan saya,” kata Zahra Nijati.

 

Tunangannya Muhammad Nazar yang berusia 28 tahun punya pandangan berbeda.

 

Dia sudah menyisihkan penghasilannya saat bekerja di Toronto, Kanada dan kini pulang ke Kabul untuk melangsungkan pernikahan.

 

Baginya ada UU yang membatasi jumlah biaya yang boleh dikeluarkan untuk pernikahan sebagai sesuatu yang melegakan.

 

“Saya ingin menggelar pesta pernikahan yang sederhana yang sesuai dengan ajaran Islam. Daripada menghabiskan uang untuk pesta pernikahan, saya ingin menggunakannya untuk naik Haji dan itu keputusan final saya.”

 

Di Afghanistan, para pengantin pria harus membiayai pesta pernikahan dan membayar ‘mas kawin’ kepada pengantin perempuan.

 

Ahmad Naweed yang berusia 37 tahun bekerja sebagai perancang di sebuah pusat percetakan. Dia mengaku tidak mampu melangsungkan pesta pernikahan. “Saya pernah mau menikah sekali. Saya dan keluarga mendekati seorang gadis tapi keluarganya memberi daftar panjang, apa saja yang harus saya bayar. Mereka juga ingin pesta pernikahan yang mewah. Akhirnya saya tolak.”

 

Berdasarkan UU baru itu, pemilik hotel akan dihukum bila hotelnya menggelar pesta yang tidak sesuai UU.

 

Menurut pasal 4 UU itu, hanya pesta pernikahan yang boleh digelar di hotel dan gedung sewaan. Sementara  acara lain seperti pesta pertunangan, ulangtahun, menyambut kelahiran bayi atau kelulusan harus diadakan di rumah.

 

Hotel Numtaz Mahal adalah hotel favorit bagi warga kaya di Afghanistan untuk menggelar pesta pernikahan.

 

Biasanya tamu yang diundang mencapai ratusan. Para perempuan dan laki-laki dipisahkan dengan dinding kayu tinggi. Para tamu pria menari sementara para perempuannya berbincang-bincang.

 

Pengantin laki-laki dan keluarganyalah yang membayar semua tagihan termasuk makanan, band dan beberapa pakaian bagi pengantin perempuan serta dekorasi kursi tempat duduk pengantin.

 

Muhammad Afzal Akbari yang mengelola dua gedung pernikahan yang populer di Kabul mengatakan UU ini merupakan bencana bagi bisnisnya.

 

“Jika UU ini dilaksanakan, dampaknya seperti menutup semua gedung pernikahan. Kita tidak bisa membatasi berapa biaya yang dihabiskan satu keluarga untuk mengadakan pesta pernikahan. Kami punya menu yang bervariasi harganya. Terserah pada yang punya pesta mau memilih yang mana. Setiap orang dan keluarga punya budaya dan cara pernikahan yang berbeda-beda,” protes Muhammad Afzal Akbari.

 

Media lokal melaporkan kalau para pemilik hotel besar dan gedung pernikahan memberikan tekanan yang intens pada para politisi untuk tidak mengesahkan UU itu.

 

Presiden Muhammad Ashraf Ghani harus menandatangi UU ini sebelum diberlakukan.  

  • UU Pernikahan Afghanistan
  • Ghayor Waziri
  • Pernikahan mewah
  • budaya mas kawin

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!