BERITA

Laporan Keuangan Disclaimer, Komnas HAM Minta Maaf

Laporan Keuangan Disclaimer, Komnas HAM Minta Maaf

KBR, Jakarta- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta maaf atas status disclaimer yang disematkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). BPK menolak memberikan penilaian (disclaimer) karena menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan keuangan Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan BPK menemukan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan.


"Komnas HAM menyatakan beberapa hal sebagai berikut, permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa laporan tersebut menyatakan BPK menemukan adanya ketidakpatuhan dalam pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dimana BPK kemudian tidak memberikan penilaian atau disclaimer," kata Roichatul Aswidah di Kantor Komnas HAM Jakarta, Senin (31/10/2016).


Dalam kesempatan itu, Komnas HAM juga berterima kasih kepada masyarakat sipil dan media massa atas kritik tersebut. Komnas HAM menganggap kritik itu sebagai bentuk kepedulian masyarakat.


Komnas HAM juga telah menindaklanjutinya dengan membentuk Dewan Kehormatan dan Tim Internal untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pihaknya juga telah memeriksa seluruh pejabat Komnas HAM yang disebut dalam laporan BPK terkait temuan pengeluaran fiktif. Sanksi yang diberikan mulai dari pemberian surat teguran, penonaktifan hingga rekomendasi kepada pemerintah untuk pemberhentian.


Sementara itu, Dewan Kehormatan Komnas HAM juga telah menonaktifkan Komisionernya Dianto Bachriadi. Dianto diduga telah menyalahgunakan biaya sewa rumah dinas fiktif senilai Rp 330 juta. Selain itu, juga terdapat laporan kegiatan fiktif sebesar Rp 820,25 juta. BPK menilai ada unsur kesengajaan dalam biaya sewa rumah dan laporan kegiatan fiktif tersebut.


Komnas HAM juga telah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus ini. Bantuan yang diminta di antaranya agar KPK melakukan pemeriksaan dan penyelidikan dalam kasus ini. Selain itu, Komnas HAM juga meminta KPK untuk mengembangkan sistem pencegahan penggunaan anggaran.


Editor: Rony Sitanggang

  • bpk beri penilaian disclaimer
  • Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!