BERITA

FUI : Kami Kantongi Bukti Izin Pembangunan Gereja Santa Clara Cacat Hukum

"Sebelumnya, Organisasi masyarakat (Ormas) Islam menuntut Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat untuk membatalkan surat rekomendasi pembangunan gereja di wilayah setempat. "

Eli Kamilah

FUI : Kami Kantongi Bukti Izin Pembangunan Gereja Santa Clara Cacat Hukum
Ilustrasi Gereja. Foto: Antara

KBR, Jakarta - Forum Umat Islam (FUI) Kota Bekasi mengklaim mengantongi dokumen yang berisi bukti izin pembangunan Gereja Santa Clara di Bekasi yang cacat hukum. Ketua FUI Kota Bekasi, Bernard Abdul Jabbar mengatakan, bukti-bukti itu menjadi modal awal untuk memeriksa ulang data pemberian izin pembangunan gereja. Besok, kata Bernard akan ada pertemuan dengan Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB Bekasi, di kantor Pemkot Bekasi.

"Besok Rabu, tim akan bertemu dengan Kemenag di kantor Wali Kota, bersama FKUB dan menanyakan tentang kenapa mengeluarkan rekomendasi itu. Kita bicarakan dengan kuasa hukum bagaimana kedepannya menuntaskan masalah-masalah," kata Bernard (11/8/2015).


Sebelumnya, Organisasi masyarakat (Ormas) Islam menuntut Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat  membatalkan surat rekomendasi pembangunan gereja di wilayah setempat. Alasannya, rekomendasi itu tak melibatkan masyarakat Bekasi Utara.


Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang menerima perwakilan massa mengatakan untuk sementara rencana pembangunan gereja dihentikan. Namun dia menegaskan, rencana pembangunan Gereja Santa Clara tidak ada kecacatan administrasi. Panitia pembangunan gereja telah melengkapi semua persyaratan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Saat ini status gereja Paroki tersebut berstatus quo.


Editor : Sasmito Madrim

  • Gereja Santa Clara
  • perizinan gereja
  • FKUB Bekasi
  • Forum Umat Islam (FUI) Kota Bekasi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!