HEADLINE

Vaksin Palsu, Warga Sekitar Klinik Minta Bidan Elly Dihukum Berat

""Ya kita sih maunya itu dihukum seberat-beratnya, dipenjara seumur hidup lah,""

Ade Irmansyah

Vaksin Palsu,  Warga Sekitar Klinik Minta Bidan Elly Dihukum Berat
Ilustrasi (foto: Antara)

KBR, Jakarta- Warga sekitar klinik yang diduga menjadi tempat distribusi vaksin palsu menginginkan pemilik klinik dihukum seberat-beratnya. Klinik tersebut adalah milik bidan Monagu Elly Novita yang beralamat di Jalan Centex Raya, RT 05 RW 10, Ciracas, Jakarta Timur. Salah seorang tetangga klinik, Suwanto mengaku kecewa kepada pemilik klinik tersebut.

Pasalnya kata dia, klinik milik Monagu Elly itu cukup diandalkan bagi warga sekitar.

"Semua sekitar sini ya kalo mau imunisasi di ibu Elly, kita kaget semua mas. Ya kita sih maunya itu dihukum seberat-beratnya, dipenjara seumur hidup lah," ujarnya kepada KBR saat menyambangi klinik tersebut, Kamis (30/06).


Ayah dua orang anak tersebut juga mengaku menjadi salah satu korban klinik tersebut. Hanya saja kata dia, hingga saat ini anaknya tidak mengeluhkan apapun setelah beberapa waktu lalu melakukan imunisasi di klinik tersebut. Dia menambahkan, menurut sepengetahuannya, klinik tersebut sudah mulai beroperasi sejak 10 tahun yang lalu.


"Ya memang sih sekarang belum ada keluhan apapun setelah imunisasi di sana, tapi kan tetap ngeri juga, saya lihat di TV kan pengaruhnya ga langsung mas," ujarnya.


Kata dia, Elly bukan orang tertutup dengan tetangga. Bahkan kata dia, beberapa kali Elly sempat membeli ketopraknya yang dibuka tepat di depan klinik tersebut.


"Sebenarnya sih orangnya baik, sama tetangga ramah. Beberapa kali dia sama anak buahnya juga pernah beli ketoprak saya," ujarnya.


Sebelumnya, siang tadi penyidik kepolisian menggelar prarekonstruksi kasus sindikat vaksin palsu di Klinik Bidan Elly Novita di Jalan Raya Cantex, Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur. Selain itu, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek juga mendatangi langsung salah satu klinik yang diduga menjadi tempat distribusi vaksin palsu tersebut.


Menkes Nila langsung masuk ke dalam klinik dan berdialog dengan asisten bidan serta sejumlah orang tua anak yang pernah vaksin di situ.


Kepada asisten bidan, Menkes Nila menggali informasi soal distribusi dan proses vaksinasi kepada balita. Dia juga sempat berdialog dengan sejumlah orang tua balita yang sempat melakukan vaksin di Klinik Bidan Elly.

Baca juga:

    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/06-2016/vaksin_palsu__polisi_tetapkan_bidan_sebagai_tersangka/82673.html">Vaksin Palsu, Polisi Tetapkan Bidan Sebagai Tersangka</a>&nbsp;<br>
    
    <li><b><a href="http://kbr.id/terkini/06-2016/vaksin_palsu__bio_farma__distribusi_rutin_diaudit/82667.html">Vaksin Palsu, Bio Farma: Distribusi Rutin Diaudit</a>&nbsp;</b><br>
    

Bareskrim Polri telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus pembuatan dan penyebaran vaksin palsu. Mereka terdiri dari tujuh orang produsen, yakni produsen dari Tangerang berinisial P dan S, produsen dari Bekasi Timur berinisial HS, produsen dari Kemang Regency Bekasi berinisial R dan H, produsen dari subang berinisial N dan S.

Kemudian tersangka lainnya yakni, Direktur CV Azka Medical Bekasi berinisial J, penjual di Apotek Rakyat Ibnu Sina Jakarta Timur berinisial MF, tiga orang kurir, satu orang dari percetakan, dua orang distributor di Semarang, dan satu distributor yang ditangkap di Jakarta Timur.

Para tersangka dikenakan Pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Selain itu, semua tersangka juga dikenakan Undang-Undang perlindungan konsumen dan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berdasarkan hasil penangkapan, sejauh ini diketahui ada empat pabrik pembuat vaksin palsu, yakni di Bintaro, Bekasi Timur dan Kemang Regency dan Subang. Vaksin palsu ini disebar ke beberapa daerah seperti Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Timur, Medan, Aceh dan daerah lainnya. 


Editor: Rony Sitanggang  

  • vaksin palsu
  • bidan Monagu Elly Novita

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!