BERITA

Tragedi 65, Komnas HAM Yakin Jokowi Penuhi Komitmen

"Di tingkat daerah, Komnas HAM lakukan identifikasi berbagai inisiatif seperti yang ada di Palu."

Wydia Angga

Tragedi 65, Komnas HAM Yakin Jokowi Penuhi Komitmen
Presiden Joko Widodo. Foto: Danny Setiawan/KBR

KBR, Jakarta- Komisioner Komnas HAM Roichatul Aswidah yakin Presiden Joko Widodo akan memegang komitmennya untuk melaksanakan Nawacitanya terkait penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu. Ini disampaikan Komnas HAM menanggapi penyataan Jokowi yang tidak akan meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia (PKI). 

"Pak Presiden mungkin mempertimbangkan begitu banyak soal politik di tingkat nasional mengapa kemudian ada beberapa langkah yang sudah direncanakan pemerintah belum terlaksana. Nah itu yang sebenarnya kita dorong supaya Bapak Presiden tetap berada dalam posisi untuk melaksanakan berbagai rencana yang sebenarnya sudah menjadi komitmen Bapak Presiden, Nawacita untuk melaksanakan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu," ujar Roichatul di kantor Komnas HAM (29/6/2016).

Roichatul menambahkan, Komnas HAM telah melakukan berbagai dorongan di tingkat nasional agar pemerintah melaksanakan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dengan mekanisme yang ada. Antara lain, kata dia, mekanisme yudisial di UU no 26 tahun 2000 dan perencanaan di RPJMN untuk proses penyelesaian tragedi tersebut.

Sementara di tingkat daerah, Komnas HAM lakukan identifikasi berbagai inisiatif seperti yang ada di Palu. Harapannya rekonsiliasi di tingkat lokal seperti di Palu dapat menular ke daerah lain.

“Permintaan maaf yang dilakukan Wali Kota Palu sebelumnya, Rusdy Mastura, dapat menjadi referensi di tingkat nasional.“ 

 

Soal ini, bekas Wali Kota Palu Rusdy Mastura mengusulkan adanya rekonsiliasi korban tragedi 65. Ia sendiri telah melakukannya lewat Peraturan Wali Kota yang telah di keluarkannya semasa menjabat. Kebijakannya telah ia tuangkan pula ke dalam buku berjudul "Palu & Godam Melawan Keangkuhan" yang diluncurkannya hari ini (29/6/2016) di kantor Komnas HAM. 


"Kalau tidak ada minta maaf, ya penyesalan. Kalau tidak bisa minta maaf ya penyesalan bahwa ada kejadian itu. Saya sesudah itu membuat Peraturan Wali Kota, Perwali tentang rencana aksi HAM," ungkap Rusdy (29/6/2016) 


Ia menyebutkan beberapa langkah pemenuhan hak kepada korban tragedi 65 yang sudah dilakukannya di Kota Palu. Bentuknya, bantuan perumahan, pemberdayaan ekonomi, juga beasiswa bagi anak korban dimana pendanaannya lewat APBD. (mlk)

https://ssl.gstatic.com/ui/v1/icons/mail/images/cleardot.gif

 

  • Roichatul Aswidah
  • komnas ham
  • tragedi65
  • Wali Kota Palu Rusdy Mastura

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!