BERITA

6 Bulan Berlalu, Status Tangkal Tom Iljas Digantung

"Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, akan mengecek terlebih dahulu masa berlaku penangkalan tersebut."

Randyka Wijaya

6 Bulan Berlalu, Status Tangkal Tom Iljas Digantung
Tom Iljas saat diperiksa imigrasi Padang (Foto: Yulia E.)

KBR, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny Sompie belum bisa memastikan status penangkalan Tom Iljas masih berlaku atau tidak. Tom Iljas, lelaki usia 77 kelahiran Kampung Salido, Pesisir Selatan, Sumatera Barat itu diusir dari Indonesia dan dimasukkan daftar cekal lantaran berziarah ke makam orangtuanya.

"Saya harus cek lagi ya, karena itu kan tahun 2015, biasanya kan enam bulan ada masa yang ditentukan," kata Ronny di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (24/5).

Lebih lanjut ia menjanjikan bakal mengecek terlebih dalu masa berlaku penangkalan tersebut.

"Yang bersangkuan pada saat itu ditemukan oleh pihak intelejen, melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya. Dalam waktu tertentu yang bersangkutan tidak diizinkan untuk masuk. Tapi itu kan hanya berlaku dalam waktu tertentu saja," jelasnya.

Kantor Imigrasi Kelas I Padang mendeportasi dan menangkal warga negara Swedia Tom Iljas pada tengah Oktober tahun lalu. Penangkalan yang biasanya berlaku selama 6 bulan, seharusnya sudah selesai pada Maret lalu. Dia disangka menyalahgunakan visa wisata, dengan membuat film dokumenter. Dalam video itu ada wawancara soal peristiwa 1965. Terutama soal kuburan ayahnya yang menjadi korban tragedi 1965.

Sementara itu, Juru Bicara Ditjen Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso saat dikonfirmasi terpisah berdalih tak bisa membeberkan status cekal Tom, meski masa pencekalan enam bulan sudah lewat.

"Maaf kami hanya menjawab pertanyaan itu (status pencekalan) kepada penyidik, keluarganya atau lawyer-nya saja," kata Heru kepada KBR, Selasa (24/5).

Tom Iljas, berencana kembali mengunjungi Indonesia pada Juli tahun ini. "Rencananya mau pulang pas lebaran, tapi ini status cekalnya belum jelas. Padahal sudah masuk bulan ke-7," ungkap Tom kepada KBR.

Pada tahun 1960-an, Tom yang merupakan salah satu mahasiswa teknik (mekanisasi pertanian) dikirim oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat untuk melanjutkan kuliah di Tiongkok. Namun ia dicekal saat kembali ke Indonesia karena dikaitkan dengan huru-hara politik 1965. Tom sempat menggelandang 18 tahun tanpa kewarganegaraan, hingga akhirnya diterima sebagai warga negara Swedia. Saat ini Tom Iljas adalah salah satu anggota Diaspora Indonesia di Swedia.

Baca juga: EKSKLUSIF: Wawancara KBR Bersama Tom Iljas



Editor: Sasmito Madrim

  • Tom Iljas
  • Dirjen Imigrasi
  • Ronny F Sompie
  • tragedi65
  • tragedi 65
  • Korban Pelanggaran HAM 1965
  • eksil tom iljas

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!