BERITA
40-an Negara 'Ekspor' Tenaga Kerja ke Bogor
" Data di Dinas menyebutkan saat ini ada sekitar 713 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Bogor, salah satu kabupaten terluas di Indonesia."
Rafik Maeilana
KBR, Bogor - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Jawa Barat mencatat saat ini ada 41 negara yang mengirim tenaga kerja mereka Bogor.
Data di Dinas menyebutkan saat ini ada sekitar 713 tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di Bogor, salah satu kabupaten terluas di Indonesia.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor Yos Sudrajat mengatakan 713 tenaga kerja asing itu semuanya legal atau resmi mendapat izin bekerja di Bogor. Sedangkan untuk TKA Tiongkok yang baru-baru ini ditangkap di Cigudeg, Yos Sudrajat mengatakan tidak ada data yang dilaporkan perusahaan ke pihak Dinas.
"Jadi TKA yang legal itu ada 713 orang, itu dari 41 negara. Dari jumlah itu yang bayar pajak ke Kabupaten Bogor itu 341 orang, sisanya ke pusat dan provinsi. Nah ini legal semua, ini yang tercatat di Dinas Tenaga Kerja," kata Yos di kantornya, Jumat (20/1/2017).
Baca juga:
<li><b>
Ombudsman: Isu Pekerja Ilegal Asal Tiongkok itu Politis, Terkait Pilkada DKI
<li><b>
MEA, Pintu Masuk Tenaga Kerja Asing di Maluku Utara
Yos menerangkan, beberapa pelanggaran kerja memang sering dilakukan oleh para TKA. Selain dokumen, ada juga pelanggaran yang menyalahi aturan kerja.
"Misalnya, di surat kerjanya dia menjabat sebagai staf biasa, tapi nyatanya di lapangan dia merangkap akunting, nah itu pelanggaran," kata Yos.
Jika pelanggaran dokumen, kata Yos, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses kepada Kantor Imigrasi, namun jika ada kesalahan aturan kerja, pihaknya yang akan turun langsung.
"Kalau kemarin kan itu (pelanggaran) dokumen, itu Imigrasi yang urus. Katanya juga sudah dideportasi," kata Yos Sudrajat.
Editor: Agus Luqman
- Kabupaten Bogor
- Jawa Barat
- TKA
- tenaga kerja asing
- Dinas Tenaga Kerja
- Buruh migran
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!