SAGA

Aksi Anarkistis Ormas Radikal (3)

"Dalam pandangan bekas Ketua Pansus Rancangan Undang Undang Ormas Abdul Malik Haramain, aksi anarkistis FPI bisa dikenai sanksi, jika sekiranya UU Ormas yang baru disahkan DPR lalu, sudah ditanda tangani presiden"

Rony Rahmatha

Aksi Anarkistis Ormas Radikal (3)
FPI, Ormas radikal, Presiden SBY, Kendal, Ramadan

Belum Dibekukan

Geram dengan aksi main hakim sendiri FPI, Presiden Yudhoyono pun ikut  bicara. Di akun Twitternya SBY menulis: “Untuk FPI, hentikan kekerasan dan main hakum sendiri. Untuk Polri, saya perintahkan tegakkan hukum seadil-adilnya”.

Menurut SBY apa yang dilakukan FPI sangat memalukan Islam dan memalukan Indonesia. “Konflik horizontal apapun harus dicegah. Termasuk FPI tidak ada sampai ada yang melakukan perousakan. Tidak ada elemen mana pun main hakim sendiri. Apalagi aksi itu mengatasnamakan agama. Kalau yang diatasnamakan Agama Islam, justru bertentangan dengan ajaran Islam. Islam tidak identik kekerasan, main hakim sendiri dan Islam tidak identik dengan . Kalau ada elemen yang mengatasnamakan itu memalukan Islam,” tegasnya.

Tapi pemerintah belum akan membekukan ormas yang bermarkas  di Petamburan, Jakarta Pusat tersebut. Menteri  Suryadharma Ali berencana menggelar dialog  secara intensif dengan FPI dalam waktu dekat.

Dalam pandangan bekas Ketua Pansus Rancangan Undang Undang  Ormas Abdul Malik Haramain, aksi anarkistis FPI bisa dikenai sanksi, jika sekiranya UU Ormas yang baru disahkan DPR lalu,  sudah ditanda tangani presiden. Kata dia, dalam UU tersebut mengatur larangan ormas melakukan kekerasan dan merusak fasilitas umum. FPI bisa dikenakan sanksi Kementerian Dalam Negeri.  “Pastinya melanggar, ada pasal larangan, ormas dilarang melakukan kekerasan dan mengganggu ketentraman masyarakat. Jadi eksklusif sudah bisa dianggap, diputus melanggar RUU Ormas. Cuma kan masalahnya RUU Ormas baru disahkan tanggal 2 Juli,”katanya.

Pemerintah pusat layaknya meniru langkah yang akan diambil Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Ia menegaskan akan menghentikan semua aktivitas FPI di wilayahnya. Bibit juga akan berdialog dengan FPI dan ormas berkedok agama lainnya untuk tidak melakukan razia selama Ramadan dan lebaran.  “Sangat tidak setuju sebagian sedang menjalankan ibadah yang lain lakukan pelanggaran dicegah, dihentikan, dihentikan selamanya tidak perlu kekerasan, tinggal menyadarkan.”

Pengamat ormas dari LIPI Yogi Setia Permana menyebutkan, sudah saatnya pemerintah bertindak tegas pada ormas yang kerap main hakim sendiri seperti FPI. “Tidak pandang bulu, yang satu dibiarkan, yang satu ditindak. Karena seringkali kita melihat pemerintah pun tidak, entah menutup mata, atau punya kepentingan lain. Jadi saya pikir, rule of law adalah jawabannya,” tegasnya.

Bersikap tegas atau aksi kekerasan dan main hakim sendiri yang dilakukan FPI  terus berulang .

Editor: Taufik Wijaya

  • FPI
  • Ormas radikal
  • Presiden SBY
  • Kendal
  • Ramadan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!