SAGA

Sengkarut di Batukarut

"Kekhawatiran kerusakan lingkungan tidak hanya dirasakan warga Pasirbuncir, pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) juga sudah menyuarakan hal ini."

Nurika Manan

Sengkarut di Batukarut
Batukarut, Bogor, Ardi Andono, TNGGP, PT Pasir Mas Perkasa

KBR68H - Warga yang tinggal di sekitar lereng Gunung Pangrango, Jawa Barat terancam kehilangan sumber mata airnya. Pasalnya sebuah perusahaan swasta  diduga tengah mengincar areal atau Blok Batukarut  di Desa Pasir Buncir, Kabupaten Bogor untuk kepentingan ekonomi. Kawasan hijau tersebut juga masuk dalam areal hutan lindung Taman Nasional Gunung Gunung Gede-Pangrango.  KBR68H mendaki lereng Pangrango merekam suara warga yang khawatir dengan kerusakan lingkungan dan ancaman bencana.

Pohon pinus berdiri tegak di  lahan dengan kemiringan sekitar 80 derajat. Di salah satu pohon terpasang papan bertuliskan “Kawasan Rehabilitasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango ”. Patok penanda batas wilayah itu sebenarnya sulit terlihat, jika ilalang setinggi 70 centimeter yang tumbuh rapat tidak disibak.

Warga Desa Pasir Buncir, Kabupaten Bogor, Jawa Barat biasa memotong rumput di ketinggian sekitar 700 meter di atas permukaan laut untuk pakan ternak mereka. Di areal seluas lebih dari 29 hektare itu juga terdapat sumber mata air. Eman warga setempat bercerita.  “Manfaatnya banyak, ngambil air. Nah itu saluran air berapa, banyak, nah itu gede manfaatnya. Pipanya juga sudah dua dipasang. Tambah lagi masyarakat ambil air buat sawah juga, ke rumah-rlumah juga.”

Tak hanya warga Desa Pasir Buncir, mata air  dari aliran Sungai Cisadane itu menghidupi warga desa lainnya di lereng Pangrango. Bagi warga seperti  Memen, kawasan yang disebut Blok Batukarut itu sangat vital. “Penting sekali sih. Banyak manfaatnya, pokona mah, air, ngambil rumput, ngeranting kayu bakar buat ngebakar di rumah. Pokoknya enggak kehitung, sudah dari dulu.”

Di saat warga menggantungkan kebutuhan air dari blok tersebut, beredar kabar, sebuah perusahaan swasta, PT Pasir Mas Perkasa berencana mengelola kawasan itu untuk kepentingan ekonomi. Blok Batukarut akan diambil alih dan dikembangkan menjadi kawasan agrowisata. Warga cemas dan menolak rencana itu, seperti dituturkan  Memen  “Sebagai warga sini saya enggak rela, cai (air)nya enggak ada nanti kalau dioper-alih begitu. Saya enggak bisa ngarit juga nanti. (tertawa)”

Eman menambahkan, “Ya rugi besar lah nanti, nanti saluran airnya saat, enggak ada gitu. Kalau ditebang pohonnya nanti rusak, erosi. Nanti sawah-sawah tidak kebagian airnya. Kan air dari Batukarut juga, termasuk Pasir Buncir, Sungapan, ini Lengkong juga mengambil airnya dari situ juga. Atuh gimana coba?”

Kekhawatiran kerusakan lingkungan  tidak hanya dirasakan warga Pasirbuncir, pihak Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) juga sudah menyuarakan hal ini. Kepala Seksi Perlindungan, Pengawetan dan Pemetaan TNGGP Ardi Andono mengungkapkan, pengembangan Blok Batukarut dapat merusak tatanan ekologis di sana.

“Akan terjadi kerusakan ekologi, di mana di kawasan tersebut merupakan hulu dari Cisadane. Akan terjadi kekurangan air di DAS Cisadane. Akan terjadi masalah sengketa air. Sumber daya air ini merupakan sesuatu yang sangat sensitif di masyarakat, maka bila kekurangan air, dimungkinkan akan terjadi konflik horizontal. Kemudian akan terjadi kerusakan lingkungan. Yang pertama air, iklim mikro akan terganggu, di situ juga tebing yang curam, juga jenis tanahnya mudah terbawa erosi. Akan hancur biodiversity di sekitar situ dan sistem penyangga kehidupan yang ada di situ,” kata Ardi.

Blok Batukarut harus dilindungi, tegas Ardi. “Secara tata ruang, di tata ruang nasional itu termasuk kawasan strategis Bopuncur (Bogor-Puncak-Cinajur). Untuk tata ruang provinsi, itu adalah kawasan lindung, ada dalam Perda No 2 tahun 2006. Kemudian dalam RTRW Jawa Barat itu adalah kawasan lindung dan konservasi. Kemudian tata ruang itupun diadopsi oleh Kabupaten Bogor yang menyatakan bahwa itu kawasan lindung, kawasan yang perlu diselamatkan. Kemudian ada Perpres tentang Kawasan Bopuncur, dan (blok) itu termasuk kawasan Bopuncur yang harus dilestarikan.”

Permintaan pengelolaan Blok Batukarut oleh PT Pasir Mas Perkasa , kata Ardi, telah diajukan  sejak 2006 silam. Mereka  mengajukan izin tebang  pinus, namun permintaan itu ditolak Pemerintah Kabupaten Bogor. Tak menyerah. Pada 2009 dan 2010 perusahaan itu kembali mengajukan izin penebangan. Lagi-lagi permohonan  ditolak.

Usaha menguasai Blok Batukarut tidak berhenti. 

  • Batukarut
  • Bogor
  • Ardi Andono
  • TNGGP
  • PT Pasir Mas Perkasa

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!