Aktivitas Hizbuth Tahrir Indonesia atau HTI dengan basis ideologi khilafah, diduga telah mengancam kedaulatan negara Republik Indonesia. HTI merupakan organisasi masyarakat yang kegiatannya menyangkut dakwah, namun amat disayangkan karena dakwah yang disampaikan dinilai telah masuk ke dalam ranah politik yang mengancam kedaulatan NKRI. Keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI ini merupakan proses yang panjang, bukan secara tiba-tiba, pemerintah mengajak masyarakat untuk memahami masalah ini secara jernih, proporsional dan konkret, sehingga tidak perlu ada perdebatan yang panjang lebar. Kedaulatan Indonesia merupakan tanggung jawab semua warga negara Indoesia tanpa terkecuali, karena dalam UUD 1945, tertuang bahwa warga negara Indonesia wajib hukumnya untuk membela negara. Bagaimana kita harus menyikapi dan mempertahankan kedaultan bumi pertiwi Indonesia?
Berantas Ancaman dan Merawat Kedaulatan Indonesia
Bersama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

RUANG PUBLIK
Kamis, 08 Jun 2017 16:03 WIB


Berita Terkait
BERITA LAINNYA - RUANG PUBLIK
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 20
Kabar Baru Jam 19
Kabar Baru Jam 18
Kabar Baru Jam 17
Perlindungan Hukum untuk Para Pembela HAM Masih Lemah