BERITA

7 Desa di Banyuwangi Ditetapkan Sebagai Desbumi

"Terbentuknya Desbumi ini diharapkan informasi tentang buruh migran di luar negeri lebih terbuka, sehingga bisa menekan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tak berdokumen"

Hermawan Arifianto

7 Desa di Banyuwangi Ditetapkan Sebagai Desbumi
Pelaksanaan Desbumi Summit 2018 di Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto: Migrant CARE)

KBR, Banyuwangi -  Tujuh desa di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditetapkan sebagai Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi). Desa tersebut adalah Desa Tegaldelimo, Wringinpitu, Kedungsari, Kedunggebang, Sumbermulyo, Pesanggaran dan Sumberagung. Penetapan ini dilakukan bersamaan dengan dilaksanakannya Desbumi Summit  yang digelar selama 3 hari di Banyuwangi.

Direktur Eksekutif  Migran CARE Wahyu Susilo berharap keberadaan Desbumi di sejumlah desa di Banyuwangi ini mampu menginspirasi terciptanya berbagai  peraturan  untuk mendorong migrasi yang aman  dan menciptakan dampak bagi pekerja migran maupun keluarga mereka yang ada di Tanah Air.

"Efeknya adalah pertama kalau dulu orang punya kasus itu dia menyembunyikan, maksudnya kalaupun minta tolong pasti minta tolong sama calo. Dengan Desbumi itu bisa diatasi. Yang ke dua setiap TKI yang akan berangkat dari desa itu sekarang dokumenya dipastikan akurat," kata Wahyu Susilo, Selasa (27/11/2018).

Wahyu Susilo mengatakan, dengan terbentuknya Desbumi ini, informasi tentang buruh migran di luar negeri lebih terbuka, sehingga bisa menekan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tak berdokumen di luar negeri. 

Desbumi Summit 2018 yang digelar mulai hari ini di Banyuwangi mengusung tema "Buruh Migran Perempuan, Berdaya Dari Desa".

Wahyu Susilo mengatakan, Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) yang sudah dibentuk sejak 2013 silam dibentuk dengan tujuan menjamin perlindungan buruh migran di Indonesia. Dia berharap, Program ini bisa direplikasi oleh Pemerintah Daerah dan Pusat sebagai salah satu wujud keseriusan Pemerintah melindungi para pekerja migran.

"Desbumi Summit ini merupakan wadah untuk berbagai pengalaman dan praktik baik yang telah dijalankan dalam perlindungan buruh migran di berbagai daerah yang bisa dikontribusikan untuk tata kelola perlindungan Pekerja Migran Indonesia berdasar UU No. 18 Tahun 2017. Harapannya itu bisa direplikasi baik oleh Pemerintah Pusat, Daerah, maupun Desa, terutama di kantong-kantong buruh migran," pungkasnya. 

Dikatakan Wahyu, saat ini Desbumi sudah dibentuk di 36 Desa yang tersebar di 8 Kabupaten dan 5 Provinsi di Indonesia. Salah satu tujuannya adalah mencegah dan mengurangi dampak buruk yang rentan dialami Pekerja Migran Indonesia di negara penerima, terutama Perempuan Pekerja Migran yang mendominasi Pekerja Migran Indonesia. 

Hingga 2018, total Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri mencapai  6,5 juta jiwa. Jumlah tersebut merupakan PMI yang berangkat sesuai prosedur. Mereka tersebar di  beberapa negara seperti Taiwan, Malaysia, Hongkong,  Brunai Darusalam, Singapura dan sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca juga: 

    <li><b><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/yang_terjadi_setelah_tuti_tursilawati_dieksekusi_mati_di_arab_saudi/97946.html">Yang Terjadi Setelah Tuti Tursilawati Dieksekusi Mati di Arab Saudi</a>&nbsp;<br>
    
    <li><span id="pastemarkerend"><b><a href="https://kbr.id/nasional/10-2018/_migrant_care_desak_pemerintah_indonesia_ubah_strategi_diplomasi_dengan_arab_saudi/97947.html">Migrant CARE Desak Pemerintah Indonesia Ubah Strategi Diplomasi Dengan Arab Saudi</a>&nbsp;&nbsp;</b></span><br>
    

Editor: Friska Kalia  

  • Desbumi
  • Migrant Care
  • Pekerja Migran
  • PMI
  • Tenaga Kerja Indonesia
  • TKI

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!