RAGAM

Potensi Pesantren Sebagai Institusi yang Efektif dalam Mencegah Penyebaran Virus Covid-19

"kultur masyarakat Indonesia yang guyub dan suka berkumpul menjadi kendala dalam menerapkan aturan ini. Sementara, selama tujuh bulan ini kita dituntut untuk menjaga jarak, tidak boleh bersalaman."

Paul M Nuh

Potensi Pesantren Sebagai Institusi yang Efektif dalam Mencegah Penyebaran Virus Covid-19
Dr. Masdalina Pane, M.Si (Han), Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI)

Jakarta – Pondok Pesantren, yang belakangan dianggap sebagai salah satu klaster penyumbang terbesar dalam penyebaran virus covid-19 ternyata juga mempunyai potensi efektif dalam penanganan pencegahan Covid-19.

Menurut Dr. Masdalina Pane, M.Si (Han), Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI), ada lima langkah efektif di pesantren yang dapat mengantisipasi penyebaran virus.

Pertama, testing bebas COVID-19 tetap diterapkan kepada santri yang akan masuk ke wilayah pesantren.

Kedua, perhatikan kebersihan lingkungan pesantren. Kamar tidur, peralatan makan, dan juga peralatan beribadah perlu dipastikan bersih dan higienis, serta tidak dipakai bergantian.

Ketiga, terapkan protokol kesehatan. Yaitu memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, dan cuci tangan pakai sabun di air mengalir selama berada di lingkungan pesantren.

Keempat, santri yang mengalami gejala ringan segera melapor ke pengelola pesantren untuk segera mendapat tindakan cepat. Sehingga jika ditemukan gejala COVID-19 maka penanganan di pesantren jauh lebih mudah karena sedikit lalu lalang daripada di lingkungan perumahan.

Kelima, batasi jumlah pengunjung agar mampu menekan intensitas pertemuan dengan orang luar yang berpotensi menularkan virus corona. Jadwal kunjungan dari wali santri pun dibatasi serta diberikan jarak saat bertemu dengan santri serta dilarang bersentuhan fisik.

Saat memberikan keterangan dalam talkshow memperingati Hari Santri Nasional dengan tema "Santri Sehat Indonesia Kuat" di Media Center Satgas Penanganan COVID-19 Graha BNPB Jakarta pada Kamis (22/10) pagi, Dr. Masdalina menjelaskan, bahwa kultur masyarakat Indonesia yang guyub dan suka berkumpul menjadi kendala dalam menerapkan aturan ini. Sementara, selama tujuh bulan ini kita dituntut untuk menjaga jarak, tidak boleh bersalaman.

Kultur pesantren yang terbiasa berkumpul, bersalaman, bahkan berpelukan bertentangan dengan Protokol Kesehatan yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, yaitu menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • nativead
  • #satgascovid19
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #hindarikerumunan
  • #cucitanganpakaisabun
  • #KBRLawanCovid19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!