BERITA

Zulkifli Hasan Setuju Dana Saksi Dibiayai Pemerintah

""Sekarang begini, kita ini kan parpol tidak boleh cari uang. Habis poros partai kena OTT (operasi tangkap tangan) semua""

Astri Yuanasari

Zulkifli Hasan Setuju Dana Saksi Dibiayai Pemerintah
Ketua MPR Zulkifli Hasan saat dicecar pertanyaan oleh wartawan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/9). (Foto: ANTARA/ Hafidz M)

KBR, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan setuju jika dana saksi dibiayai oleh negara. Hal ini, terkait usulan dari Komisi II DPR terkait dana saksi yang hanya menunggu persetujuan dari Badan Anggaran DPR.

Menurut Zulhas, begitu ia akrab disapa, partai politik tidak boleh mencari uang. Di satu sisi, biaya untuk saksi cukup besar

"Saya setuju 100 persen. Sekarang begini, kita ini kan parpol tidak boleh cari uang. Habis poros partai kena OTT (operasi tangkap tangan) semua. Contoh sederhana Pilkada Jabar, Jateng, Jatim, saksinya 100 ribu, paket hemat aja 20 miliar. Ngga satu provinsi, cari uang nggak boleh, cari ini ngga boleh, tapi kan saksi mesti ada, negara trus ga mau nanggung?" kata Zulkifli di kompleks Gedung DPR Jakarta, Kamis (18/10/2018).

Baca: Mubazir, Dana Saksi untuk Parpol 

Ketua MPR ini juga sangat setuju, jika pengelolaan dana saksi tersebut diserahkan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, tidak dikelola partai, agar lebih transparan.

"Masing-masing partai politik mengajukan satu saksi kan, dibiayai oleh Bawaslu uangnya di situ, ngga usah diserahkan ke partai uangnya, ngga papa, setuju itu. Tapi dibiayai oleh negara. Prinsipnya judulnya itu, saksi dari parpol satu itu dibiayai oleh negara. Jangan partai suruh nyari uang sendiri, karena ngga boleh kan?" imbuhnya.

Sebelumnya, komisi II DPR mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung oleh pemerintah dan bukan dibebankan kepada partai politik. 

Usulan ini muncul karena tidak semua partai politik peserta Pemilu 2019 punya dana yang cukup untuk membiayai saksi.

 

Editor: Kurniati


  • Dana Saksi
  • Zulkifli Hasa
  • PAN
  • Komisi II

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!