BERITA

KPAI: Audisi Badminton 'Yes', Promosi Rokok 'No'

""Sebetulnya, kegiatan audisi badmintonnya sendiri bukan sebuah eksploitasi. Yang menjadi eksploitasi adalah pemanfaatan anak sebagai sarana promosi (rokok).""

Adi Ahdiat

KPAI: Audisi Badminton 'Yes', Promosi Rokok 'No'
Ilustrasi: Anak-anak peserta Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis. (Foto: www.pbdjarum.org)

KBR, Jakarta- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan acara Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis melanggar aturan perlindungan anak, khususnya tentang eksploitasi anak untuk promosi rokok.

"Sebetulnya, kegiatan audisi badmintonnya sendiri bukan sebuah eksploitasi. Yang menjadi eksploitasi adalah pemanfaatan anak sebagai sarana promosi (rokok)," tegas Komisioner KPAI Sitty Hikmawatty dalam talkshow Ruang Publik KBR, Senin (26/8/2019).

Penilaian serupa juga datang dari Ketua Yayasan Lentera Anak (YLA) Lisda Sundari.

"Mereka (peserta audisi badminton) mengenakan t-shirt dengan tulisan 'Djarum' besar di dadanya. Mereka menjadi semacam bintang iklan, karena ini kan dipromosikan di televisi, media sosial. Itu pemanfaatan secara ekonomi," jelas Lisda dalam kesempatan sama.

KPAI dan YLA sepakat bahwa praktik-praktik tersebut melanggar hukum perlindungan anak. Audisi Djarum juga dinilai melanggar PP 109/2012 tentang pengamanan produk tembakau yang melarang:

1. Melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang disponsori rokok (Pasal 47), dan;

2. Menjadi sponsor kegiatan menggunakan nama merk dagang dan logo produk tembakau, termasuk brand image produk tembakau (Pasal 37).

"Jadi audisinya nggak dilarang, yang dilarang adalah kegiatan yang menjadi lahan eksploitasi. Industri rokok itu tidak boleh ada publikasi. Ini ada aturannya, tinggal bagaimana Djarum Foundation mau patuh atau tidak," jelas Sitty lagi.

Menurut Sitty, pelaku eksploitasi anak bisa diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun, serta denda maksimal Rp200 juta. Hukum ini tak hanya berlaku untuk perusahaan atau lembaga saja, tapi juga setiap orang yang terlibat di dalamnya.


Kalau Djarum Tak Berniat Promosi, Salurkan Dananya ke KONI

Komisioner KPAI Sitty Hikmawatty mengaku sudah membahas masalah ini dengan pihak Djarum Foundation. Tapi, pihak Djarum menolak kalau kegiatan audisi badmintonnya disebut promosi, apalagi eksploitasi.

"Lalu kalau (Audisi Beasiswa Djarum Bulu Tangkis) memang bukan kegiatan promosi, boleh dong kegiatan ini tidak menggunakan embel-embel produk rokok?" kata Sitty menimpali komentar pihak Djarum.

Hal senada juga disampaikan pengurus pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Darmawan.

"Kalau mereka (Djarum) niatnya baik, bukannya beriklan rokok terselubung, ya salurkan dananya ke KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia)," kata dr. Darmawan kepada KBR, Senin (26/8/2019).

"Nanti KONI yang mengadakan acara audisi segala macam, tanpa mencantumkan (brand image) tembakau atau produk-produk lain yang berbahaya untuk kesehatan," usul dr. Darmawan.


Jadi Bahan Evaluasi Bersama

Menurut KPAI, kasus eksploitasi anak dalam Audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis ini harus menjadi bahan evaluasi bagi negara.

"Yang memiliki kewajiban pencarian bibit (atlet) itu sebetulnya ada pada negara, bukan pada yayasan (Djarum). Jadi negara harus mampu menyiapkan supporting, baik itu berupa dana, fasilitas dan lain sebagainya," kata Komisioner KPAI Sitty Hikmawatty.

"Termasuk misalnya Kementerian Hukum dan HAM, perlu melakukan evaluasi terhadap yayasan yang belum senafas dengan perlindungan anak," tambahnya.

KPAI menyebut kasus ini juga mestinya menjadi evaluasi bagi pemerintah daerah/kota yang punya aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"Saya setuju ini menjadi evaluasi bersama. PP (Peraturan Pemerintah) ada, peraturan ada, tapi pengawasan tidak ada. Penindakan juga tidak ada. Saya berharap persitiwa ini membuka mata kita semua, membangkitkan komitmen untuk mengawasi (masalah pengendalian rokok) ini," kata Ketua YLA Lisda Sundari.

"Kita tidak ingin audisinya berhenti. Yang kita inginkan tidak ada eksploitasi anak-anak dalam kegiatan tersebut," tegas Lisda lagi.

Editor: Agus Luqman

  • djarum
  • bulu tangkis
  • KPAI
  • Yayasan Lentera Anak
  • Djarum Foundation
  • beasiswa djarum
  • iklan rokok
  • rokok
  • pengendalian tembakau

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!