KBR, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi DKI Jakarta sudah berlangsung selama sepekan.
Pemprov DKI Jakarta sudah menyalurkan bantuan sosial PSBB mulai Kamis pekan lalu (9/4/2020). Tapi, sampai Jumat (17/4/2020) masih banyak buruh pendatang yang belum mendapat bantuan tersebut.
Masalah ini dilaporkan Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih.
“Pada saat pembagian (bantuan) kan nggak dapat, jadi yang kami lakukan adalah mendatangi aparat setempat. RT yang kami datangi mengatakan akan dibantu di gelombang berikutnya. Tetapi sejauh ini belum dapat," kata Jumisih kepada KBR, Jumat (17/4/2020).
"Kami berencana, jika nanti kondisinya makin memprihatinkan, kami sedang mempersiapkan surat untuk berkomunikasi dengan pihak pemerintah setempat,” sambungnya.
Menurut Jumisih, kesulitan mendapat bantuan juga dialami banyak warga di Jakarta Utara.
“Di Jakarta Utara memang kalau pendatang susah mendapatkan bantuan itu. Mau dia di kelurahan saya, mau dia di kelurahan lain, kalau pendatang susah,” keluhnya.
Ia pun merasa ada aparat RT yang membeda-bedakan pendatang dan warga asli dalam pembagian bantuan sosial. Padahal, Gubernur DKI Anies Baswedan sudah menyatakan bahwa semua masyarakat terdampak pandemi Covid-19 berhak mendapat bantuan.
"Jadi siapapun yang di kampung itu dicatat. Nah, sekarang ketika terjadi krisis seperti ini, kita harus memberikan bantuan, lalu kita sudah punya datanya tentang penduduk DKI yang ada di wilayah Jakarta, bukan hanya ber-KTP Jakarta ya, tapi yang ada di Jakarta," tegas Anies pada Jumat lalu (10/4/2020).
Editor: Agus Luqman