RAGAM

ASKA Syariah, Solusi Penguatan Ekonomi Keluarga untuk Kesejahteraan Anak

"ASKA Syariah merupakan program pemberdayaan WVI yang dibangun untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan ekonomi rumah tangga sederhana berbasis masyarakat. "

Paul M Nuh

ASKA Syariah, Solusi Penguatan Ekonomi Keluarga untuk Kesejahteraan Anak
Webinar Peluncuran Modul ASKA Syariah

KBR, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia Kota Palu (MUI Kota Palu) dan Centre for The Study of Religion and Culture Universitas Islam Negeri Jakarta (CSRC-UIN) meluncurkan modul Asosiasi Simpan Pinjam untuk Kesejahteraan Anak (ASKA) berbasis Syariah.

ASKA Syariah merupakan program pemberdayaan WVI yang dibangun untuk meningkatkan kemampuan pengelolaan ekonomi rumah tangga sederhana berbasis masyarakat. Masyarakat diberikan pengetahuan pengelolaan keuangan agar dapat memenuhi kebutuhan keluarga, terutama anak. ASKA juga mengelola simpan pinjam yang lebih mudah diakses untuk membantu anggota yang membutuhkan.

WVI mencatat jumlah kelompok ASKA meningkat dari 442 kelompok di tahun 2020 menjadi 731 kelompok di tahun 2021 atau sekitar 65%. Jumlah anggota ASKA juga turut meningkat dari 8.392 anggota menjadi 11.173 anggota di tahun yang sama, atau sekitar 33%. Total dana yang dikelola anggota ASKA juga tercatat mencapai Rp4,5 Miliar pada tahun 2021.

Menurut Fransisca Novita, Economic and Livelihood Resilience Team Leader WVI, bahwa program ASKA menjembatani masyarakat desa yang tidak bisa mengakses lembaga keuangan yang lebih tinggi seperti bank, koperasi, dan lain-lain. Karena anggota dapat menabung dengan hanya Rp1.000 atau Rp.2000 saja dan sistemnya mudah dipahami masyarakat yang belum bisa membaca dan menulis sekalipun.

Direktur CSRC Universitas Islam Negeri Jakarta, Idris Hemay, M.Si., menjelaskan bahwa proses simpan pinjam ASKA selaras dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Pertama adalah prinsip menabung atau Iddikhar di mana anggota dilatih untuk mengatur keuangannya demi masa depan dan terhindar dari praktik riba. Selain itu ada prinsip pinjaman lunak atau Qardu Hasan dan Mudharabah yang menganjurkan pemberian pinjaman untuk pemenuhan kebutuhan konsumtif. Upaya saling membantu demi kebaikan sosial yang dilakukan para anggota juga sesuai dengan prinsip kerja sama sosial Tauwun dan Takaful.

Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris MUI Kota Palu, H. Muhammad Munif Godal, MA. Ia berharap masyarakat tidak ragu lagi terhadap kelompok ASKA, karena landasan-landasannya cukup jelas dari Alquran, Hadits dan pandangan para ulama. Menurutnya, program ASKA ini membantu para anggotanya terbebas dari himpitan ekonomi yang mampu menjauhkan orang dari Tuhan dan kebaikan seperti tertulis dalam Hadits.

Baca juga: Wapres: Literasi Dukung Capaian Ekonomi dan Keuangan Syariah

  • adv
  • wvi
  • ekonomi syariah
  • keluarga
  • anak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!