RAGAM

Salurkan Langsung Dana BOS dan DAK, Efektif Naikkan Mutu Operasional Sekolah saat Pandemi

"Untuk kemudahan yang diberikan kepada sekolah, Hariyati menyampaikan harapannya agar program yang sudah baik terus dilakukan pemerintah."

Paul M Nuh

Salurkan Langsung Dana BOS dan DAK, Efektif Naikkan Mutu Operasional Sekolah saat Pandemi
Ilustrasi. Kegiatan belajar tatap muka di SDN 006 Batam Center, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (23/3/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/Lmo/aww.

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengumumkan kebijakan terkait skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk tahun 2021. Mekanisme penyaluran dana BOS langsung ke sekolah sejak tahun 2020 telah menerima tanggapan positif dan berhasil mengurangi tingkat keterlambatan dana sekitar 32 persen atau tiga minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019.

Dr. Sutanto, S.H., M.A., Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud menjelaskan, “Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan adalah agar anggaran BOS bisa disalurkan langsung ke sekolah. Tujuannya agar sekolah tidak terlambat menerima dana BOS. Untuk tahun 2021 ini, dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa dikalikan biaya per satuan pendidikan dan disesuaikan dengan tingkat kemahalan per Kabupaten/Kota,” terangnya dalam Dialog Publik bertema Kebijakan BOS Reguler dan DAK Fisik Untuk Peningkatan Mutu Operasional Sekolah yang diselenggarakan oleh KPCPEN dan disiarkan FMB9ID_IKP, Jumat (26/3)

Untuk pemanfaatannya, pemerintah menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada sekolah, “Petunjuk teknis (Juknis) BOS 2021 sangat membantu sekolah di masa pandemi untuk mewujudkan pendidikan yang baik sementara sekolah-sekolah dituntut pembelajaran jarak jauh (PJJ). Cara berpikir kita harus cerdas dalam mengatur dana BOS yang ada,” tutur Hariyati S.Pd., M.Pd. Kepala SMP Negeri 1 Salatiga, dalam kesempatan yang sama.

Dalam prakteknya, Hariyati menggunakan dana BOS untuk membeli tablet dan meningkatkan sarana serta prasarana sekolahnya, sehingga siswanya yang terhambat mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) bisa dibantu dan didukung pihak sekolah, “Bagi siswa kami yang mengalami hambatan sarana dan prasarana melakukan PJJ, kami pinjamkan perangkat tablet kami yang pengadaannya berasal dari BOS,” kisahnya.

Selain itu Hariyati juga memanfaatkan dana BOS untuk meningkatkan kompetensi guru selama PJJ berlangsung saat pandemi, “Karena kita harus bisa memberi pelajaran lebih menarik lewat PJJ ini. Kami menciptakan metode yang menarik agar siswa tidak bosan di rumah,” ungkapnya.

Memang menurut Dr. Susanto, dana BOS memberikan ruang kepada Kepala Sekolah untuk sepenuhnya mengatur dan bertanggung jawab atas segala pengularan sekolah. “Kebijakannya dibuat fleksibel sehingga tidak ada batasan penggunaan, bisa digunakan untuk peningkatan kompetensi guru, pengadaan sarana prasarana, untuk membayar jasa listrik, telepon, air, dan internet sekolah,” terangnya.

Untuk kemudahan yang diberikan kepada sekolah, Hariyati menyampaikan harapannya agar program yang sudah baik terus dilakukan pemerintah.

Setelah tuntas vaksinasi bagi tenaga pendidik, opsi bagi satuan pendidikan untuk menjalankan pelajaran tatap muka (PTM) terbatas sedang direncanakan Kemendikbud, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri. Tentunya dengan memperhatikan kondisi pandemi dan menegakkan protokol Kesehatan yang ketat.

Hariyati menjelaskan, bahwa di tempatnya mengajar kini juga sedang dilakukan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas dengan disertai disiplin menjalankan protokol kesehatan. Sekolah akan digabungkan dengan virtual apabila ada orang tua yang tidak mengizinkan anaknya mengikuti belajar tatap muka.

Dr. Susanto berpesan kepada kepala sekolah dan guru-guru di seluruh Indonesia untuk memanfaatkan dana BOS dan DAK Fisik sebaik-baiknya dan mengikuti petunjuk teknis yang sudah ada, serta dimaksimalkan dalam rangka operasional dan meningkatkan pembelajaran di sekolah.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • nativead
  • #satgascovid-19
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #cucitanganpakaisabun
  • #jagajarakhindarikerumunan
  • #pandemi covid-19
  • #3M
  • #3T
  • dana bos
  • dak
  • sekolah tatap muka
  • PJJ
  • vaksinasi
  • #Takkenalmakatakkebal
  • #KBRLawanCovid-19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!