RAGAM

Memperketat Pintu Masuk Luar Negeri Mengantisipasi Masuknya Varian Baru

"Khusus bagi WNA, yang menjalani isolasi dan apabila harus menjalani perawatan karena positif Covid-19, maka biayanya ditanggung secara mandiri."

Paul M Nuh

Memperketat Pintu Masuk Luar Negeri Mengantisipasi Masuknya Varian Baru
Ilustrasi. Sejumlah WNA dengan menggunakan baju hazmat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (2/1/2021). ANTARA FOTO/Fauzan/wsj

JAKARTA - Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 yang telah mengeluarkan surat edaran pembatasan mobilitas di dalam negeri dan dari luar negeri guna mencegah imported case. Disusul memperpanjang larangan masuk bagi WNI melalui Surat Edaran No 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, sejalan dengan penerapan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Januari 2021.

Dalam aturannya, semua yang masuk Indonesia harus menunjukan hasil tes PCR negatif dan menjalani karantina selama 5 hari. Kemudian mendapatkan hasil negatif tes PCR dalam masa tersebut.

Diketahui berbagai media internasional melaporkan bahwa para peneliti telah ditemukan dua jenis varian baru yakni di Inggris dan Afrika Selatan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah pun saat ini tengah meneliti sampel pasien Covid-19 di laboratorium untuk menemukan apakah adanya varian baru yang telah masuk.

Dalam International Media Briefing secara daring di Gedung BNPB, Kamis (14/1/2021) Wiku menyampaikan perkembangan terkini terkait upaya pemerintah untuk mengambil sampel pasien di rumah sakit dan menganalisanya di laboratorium di Jakarta.

Khusus bagi WNA, yang menjalani isolasi dan apabila harus menjalani perawatan karena positif Covid-19, maka biayanya ditanggung secara mandiri. Termasuk bagi WNA yang ingin mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari pemerintah Indonesia. "Presiden telah menegaskan bahwa vaksin Covid-19 gratis untuk rakyat Indonesia," imbuh Wiku.

(Redaksi KBR mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).

  • nativead
  • #satgascovid-19
  • #IngatPesanIbu
  • #pakaimasker
  • #jagajarak
  • #hindarikerumunan
  • #cucitanganpakaisabun
  • #sinovac
  • vaksinasi
  • #vaksincovid-19
  • #pandemi covid-19
  • #covid-19
  • #3M
  • #3T
  • #Takkenalmakatakkebal
  • #KBRLawanCovid-19

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!