Lebih dari 70 akademisi dari berbagai universitas di Indonesia meminta Presiden Joko Widodo turun tangan dalam penanganan kasus dugaan mengarahkan keterangan palsu dengan tersangka pimpinan KPK non aktif, Bambang Widjojanto Menurut para akademisi ini, setelah polisi melimpahkan perkara ke kejaksaan maka bola panas ada di tangan Presiden Jokowi.
Menurut Pakar Hukum Pidana UI , Gandjar Laksmana , kasus BW tidak logis dan perlu dikaji ulang. Apa sebab?