QUOTE OF THE DAY

177 Calon Haji WNI Ilegal di Filipina Tak Bisa Berangkat Haji

"Mereka adalah korban dari travel agent yang tak bertanggungjawab. Pemerintah Filipina pun tak mengakui mereka sebagai warga negaranya meski memiliki paspor Filipina. "

Eka Jully

Ilustrasi. (Antara)
Ilustrasi. (Antara)


177 calon jamaah haji asal Indonesia yang ditahan ototoritas Filipina, terancam tak bisa pergi ke tanah suci, Mekkah. Keberangkatan mereka melalui jalur illegal, membuat  niat untuk beribadah malah menghalangi tujuan mulia mereka. Menurut Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal, mereka adalah korban dari travel agent yang tak bertanggungjawab. Pemerintah Filipina pun tak mengakui mereka sebagai warga negaranya meski memiliki paspor Filipina. 

"(Mereka sudah tidak bisa berangkat pergi haji?) O, kalau itu jelas, mereka hanya mendapatkan kuota haji jika memiliki paspor atau kuota Filipina, sementara paspor mereka sudah diambil kembali oleh pemerintah Filipina," ujar Iqbal. Simak quote selengkapnya. 

  • calon jamaah haji
  • paspor ilegal

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!