"Saya bukan pakar hukum, nggak. Tapi saya adalah warga negara Indonesia biasa yang telah menikmati proses pembudayaan dan pendidikan yang diberikan oleh orang tuanya dan lingkungannya," kata BJ Habibie di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (31/05/2016).
"Saya yakin sebagai manusia tidak punya hak untuk mengakhiri kehidupannya. Itu adalah prerogratif dari Tuhan Yang Maha Esa," imbuhnya.
Baca artikel selengkapnya: BJ Habibie: Saya Tidak Setuju Hukuman Mati!