Jika kasus penyidik KPK Novel Baswedan dibawa ke praperadilan menurut pakar hukum pidana Agustinus Pohan ini adalah suatu pertaruhan. Mengapa?
Pakar Hukum: Kasus Novel Dibawa ke Praperadilan adalah Suatu Pertaruhan
Jika kasus penyidik KPK Novel Baswedan dibawa ke praperadilan menurut pakar hukum pidana Agustinus Pohan ini adalah suatu pertaruhan. Mengapa?

QUOTE OF THE DAY
Senin, 04 Mei 2015 11:38 WIB


Penyidik KPK Novel Baswedan. (Antara)
Berita Terkait
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Izin Keruk Harta Karun RI
Kabar Baru Jam 8
Mama 'AB': Mengikat Yang Tercerai
Gelar Konser Musik dan Seni Pertunjukan Offline. Apa Sudah Memungkinkan?