QUOTE OF THE DAY
Bibit Samad: KPK Harus Ajukan PK
"Bibit Samad Riyanto menyesalkan keputusan Plt Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan."
Evilyn Falanta
Bibit Samad Riyanto menyesalkan keputusan Plt Pimpinan KPK yang
melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan. Pasalnya, upaya
Peninjauan Kembali masih bisa dilakukan. Simak pernyataannya berikut
ini.
- bibit samad riyanto
- kpk
- budi gunawan
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!