Bibit Samad Riyanto menyesalkan keputusan Plt Pimpinan KPK yang
melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan. Pasalnya, upaya
Peninjauan Kembali masih bisa dilakukan. Simak pernyataannya berikut
ini.
Bibit Samad: KPK Harus Ajukan PK
Bibit Samad Riyanto menyesalkan keputusan Plt Pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan kepada Kejaksaan.

QUOTE OF THE DAY
Rabu, 04 Mar 2015 10:54 WIB


Perangi korupsi. (Foto:Antara)
Berita Terkait
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Program Vaksinasi COVID-19 Tahap Kedua
Kabar Baru Jam 7
Wawancara eksklusif KBR bersama Wakil Presiden Maruf Amin terkait Toleransi
Kabar Baru Jam 8
Wapres Menjawab Trending Topics