NUSANTARA

Tekan Pernikahan Dini di NTB, Kelompok Dialog Dibentuk

"Guna mengantisipasi tingginya angka pernikahan dini, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengupayaan sosialisasi melalui pembentukan kelompok dialog."

Zainudin Syafari

Tekan Pernikahan Dini di NTB, Kelompok Dialog Dibentuk
Tekan Pernikahan Dini di NTB

KBR, Mataram – Guna mengantisipasi tingginya angka pernikahan dini, Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Nusa Tenggara Barat (NTB) mengupayaan sosialisasi melalui pembentukan kelompok dialog.

Menurut Kepala BP3AKB NTB, Wismaningsih, dalam dialog itu diinformasikan soal kesehatan reproduksi remaja dan pendewasaan usia perkawinan. Diharapkan dialog ini bisa mendorong perubahan pola pikir perempuan tentang perkawinan dini yang mencapai 50 persen. Angka itu dihitung berdasarkan angka perempuan yang menikah dibawah usia 19 tahun.

“NTB ini 50 persen penduduk berdasarkan data statistik menikah di bawah 19 tahun ke bawah. Nah inilah yang kita lakukan, kita membentuk kelompok dialog agar mereka memahami persolan itu dan mereka mau mengatasinya,” papar Wismaningsih kepada Portalkbr, Sabtu (20/12).

Upaya ini, kataWismaningsih, juga untuk menyosialisaskan surat edaran Gubernur NTB tentang pengurangan angka perkawinan dini yakni yakni untuk laki-laki dan perempuan harus menikah pada umur 21 tahun ke atas.

Wismaningsih menjelaskan, hingga kini baru satu kelompok warga yang terbentuk, yakni kelompok PKK di Desa Dasan Baru, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah yang beranggotakan 20 orang.

Editor: Anto Sidharta

  • Tekan Pernikahan Dini di NTB

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!