NUSANTARA

Pollycarpus Akan Tinggal di Bandung

"Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus, akan menetap di Kota Bandung. Itu dikatakan Pollycarpus saat melapor kepada pembimbing pembebasan bersyaratnya di Balai Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanw"

Ari Nugraha

Pollycarpus Akan Tinggal di Bandung
munir, ham, pollycarpus

KBR, Bandung - Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus, akan menetap di Kota Bandung. Itu dikatakan Pollycarpus saat melapor kepada pembimbing pembebasan bersyaratnya di Balai Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi  Manusia (Kanwil Kemenhumkam). pekan lalu.


Menurut Kepala Seksi Pembimbing Klien Dewasa Balai Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi  Manusia, Budiana, Pollycarpus berencana membuka usaha jasa.


"Rencana ke depan yang dibahas kemarin itu tentang pekerjaan. Pekerjaan yang akan dijalani oleh dia (Pollycarpus). Rencananya dia mau bergerak di bidang jasa semacam konsultan sepertinya. Konsultan perhotelan atau yang sejenisnya lah," ujarnya kepada KBR, Senin (15/12).


Budiana mengatakan selain akan membuka usaha, Polly berkeinginan membuka lahan pertanian dalam masa pembebasan bersyaratnya. Budiana menyebutkan seluruh kegiatan Pollycarpus diperbolehkan dilokoninya asal tidak melanggar ketentuan bersyarat selama satu tahun mendatang.


Salah satu aturan yang tidak boleh dilanggar itu kata Budiana adalah bepergian ke luar negeri tanpa kondisi khusus seperti berobat karena sakit dan pergi beribadah. Itu pun harus memperoleh izin dari Menteri Hukum dan HAM.


Pollycarpus keluar dari Penjara Sukamiskin, Bandung, pada 29 November 2014. Itu disebabkan pembebasan bersyarat yang diajukannya dikabulkan usai menjalani setengah masa hukuman yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung yaitu 14 tahun penjara.


Editor: Antonius Eko 

  • munir
  • ham
  • pollycarpus

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!