NUSANTARA

200-an Napi Lapas Lhoksukon Dievakuasi

"205 narapidana di Rumah Tahanan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dievakuasi."

Erwin Jalaludin

200-an Napi Lapas Lhoksukon Dievakuasi
Banjir Aceh, Lhoksukon, Narapidana

KBR, Lhokseumawe – Sebanyak 205 narapidana di Rumah Tahanan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dievakuasi. Ini sebab, rutan yang mereka huni terendam banjir. Kapolres Aceh Utara, Gatot Sujono mengatakan, pihaknya terpaksa memindahkan para tahanan karena ketinggian air di rumah tahanan mencapai diatas 1 Meter. Proses evakuasi narapidana itu menggunakan perahu karet dengan pengawalan ektra ketat TNI/Polri. (Baca: Tentara dan Polisi Bantu Evakuasi Banjir Aceh)

” Mulai kemarin malam begitu kami debit air sudah meningkat, kami sudah koordinasikan dengan Kalapas. Dari sana Kita kemudian juga mengantisipasi dan tindakan evakuasi napi yang ada disana sebanyak 205 orang. Kesemuanya itu dievakuasi ke Polres dan rutan-rutan yang ada di Polsek, ” jelas Gatot kepada portalkbr, Rabu (24/12).

Ia menambahkan, untuk sementara waktu para napi ditempatkan ditahanan Polres dan Polsek setempat.

Para napi yang dipindahkan, hampir sebagian besar adalah napi narkoba, asusila, dan kasus kriminal lainnya.

Ibukota Kabupaten Aceh Utara di Kecamatan Lhoksukon diterjang banjir sejak Selasa malam (23/12)

Tercatat 17 kecamatan didaerah itu terendam setelah dihantam banjir. Masing-masing Kecamatan Langkahan, Lhoksukon, Matangkuli, Samudera, Tanah Pasir, Tanah Luas, Lapang, Seunuddon, Tanah Jambo Aye, Sawang, Cot Girek, Syamtalira Bayu, Geureudong Pase, Meurah Mulia, Simpang Kramat, Nibong, dan Sawang. Tidak ada laporan korban jiwa akibat banjir tersebut

Editor: Sutami

  • Banjir Aceh
  • Lhoksukon
  • Narapidana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!