NUSANTARA

Pemilukada Maluku Utara, MK: Ada Pelanggaran yang Sistematis

"Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara Pemilukada Maluku Utara di 8 kecamatan, Kabupaten Sula diulang."

Erwin Djamilgo

Pemilukada Maluku Utara, MK: Ada Pelanggaran yang Sistematis
Maluku Utara, MK, Pelanggaran yang Sistematis

KBR68H, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara Pemilukada Maluku Utara di 8 kecamatan, Kabupaten Sula diulang.

Ketua MK Hamdan Zoelva menilai, ada pelanggaran Pemilukada secara terstruktur, sistematis dan masif di 8 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS).

Untuk itu MK, memerintahkan KPU segera mengganti penyelenggara Pemilu di tingkat PPK dan KPPS.

“Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara, untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Maluku Utara putaran kedua, di kecamatan Mangoli Selatan, Taliabo Selatan, Taliabo Utara, Taliabo Barat, Taliabo Barat laut, Kecamatan Lede dan Tobona. Memerintahkan kepada lembaga penyelenggara dan lembaga pengawas untuk melaporkan secara tertulis kepada mahkamah hasil pemungutan suara ulang, selambat-lambatnya 75 hari setelah putusan ini ditetapkan,” kata Hamdan Zoelva di Gedung MK, Senin (16/12).

Selain di 8 kecamatan, Mahkamah Konstitusi juga memerintahkan pungutan suara ulang di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula.

Sebelumnya, pasangan Abdul Gani Kasuba-Muhammad Natsir Thaib memperoleh suara sekira 49 persen, kalah dari lawannya yakni pasangan Ahmad Hidayat Mus - Hasan Doa yang memperoleh suara sekitar 50 persen dalam Pemilukada Maluku Utara 2013 putaran kedua..

Editor: Anto Sidharta

  • Maluku Utara
  • MK
  • Pelanggaran yang Sistematis

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!