NUSANTARA

BK DPRD NTB Diteror Puluhan Surat Kaleng

"KBR68H, Mataram- Hampir lima tahun terakhir, Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB sudah menerima lebih dari 60 surat kaleng yang berisi laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota dewan."

Zainudin Syafari

BK DPRD NTB Diteror Puluhan Surat Kaleng
teror, BK DPRD, NTB, surat kaleng

KBR68H, Mataram- Hampir lima tahun terakhir, Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB sudah menerima lebih dari 60 surat kaleng yang berisi laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota dewan. Ketua BK DPRD NTB H Machsun Ridwainny mengatakan, surat laporan yang secara resmi ke BK hanya berjumlah lima surat aduan saja.

Jumlah ini jauh lebih kecil dari surat yang dirikim tanpa identitas yang jelas. Dia mengatakan, pihaknya tidak akan menindaklanjuti seluruh surat kaleng. Salah satu isi surat keleng yang dikirim ke BK yaitu dugaan adanya oknum anggota yang melakukan upaya pelanggaran kode etik terkait cara mendapatkan uang yang tidak sah dari SKPD

“ Kenapa tidak bisa ditindaklanjuti? Nama pengirim tidak ada. Kan paling tidak, aturan di tata tertib dan ditata beracara itu jelas nama pengirimnya, alamat pengirimnya sama foto copy KTP pengirimnya. Kita tindaklanjuti kalau memang ada. Sekarang kan tidak ada. Surat kaleng paling tidak sudah ada 60 lebih sudah dalam satu periode ini” kata Machsun.

Ketua BK DPRD NTB H Machsun Ridwainny mengharapkan kepada masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD NTB agar memberi laporan secara jelas sehingga bisa ditindaklanjuti sesuai dengan aturan. BK membutuhkan laporan yang jelas dan disertai dengan bukti-bukti yang cukup agar kasus yang dilaporkan bisa diselesaikan.

Editor: Doddy Rosadi

  • teror
  • BK DPRD
  • NTB
  • surat kaleng

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!