BERITA

Rongrong NKRI, Menristekdikti Perintahkan Rektor Keluarkan Dosen dan Mahasiswa

""Kalau mereka memilih merongrong NKRI ya silakan saja keluar," "

Budi Prasetiyo

Rongrong NKRI, Menristekdikti Perintahkan Rektor Keluarkan Dosen dan Mahasiswa
Ilustrasi

KBR, Jakarta- Menristekdikti Mohamad Nasir meminta agar para rektor mengawasi  dosen dan mahasiswa yang terindikasi terpapar paham radikal. Langkah itu dilakukan untuk menindaklanjuti temuan Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyatakan ada beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terpapar paham Radikal.

"Saya sudah meminta seluruh rektor di perguruan tinggi negeri maupun swasta melakukan profiling terhadap dosen dan mahasiswa. Memang ada kita temuan beberapa mahasiswa dan dosen. Mereka silakan memilih, kalau mereka memilih merongrong NKRI ya silakan saja keluar," katanya di kantor Pemprov Jatim pada Kamis (22/11).

Nasir mengatakan, selain melakukan pengawasan, pihaknya juga membimbing para dosen dan mahasiswa yang terindikasi paham radikal agar kembali ke pangkuan NKRI.

"Kalau mereka bisa dibina dan mau kembali ke pangkuan NKRI ya akan kita bina," tambahnya.

Baca: Paham Terorisme Masuk Kampus, Ini Langkah BNPT

Nasir menambahkan, untuk menangkal paham radikalisme di kampus, pihaknya juga telah mengesahkan Peraturan Menteri No 55 tahun 2018 tentang pembinaan ideologi  bangsa. Dalam permen itu juga bertujuan untuk menegakkan empat pilar kebangsaan.

"Permen 55 itu adalah dalam rangka dan bagaimana agar mahasiswa menjadi harmonis di dalam atau di luar kampus. Ini juga mewujudkan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, NKRI, UUD 45 dan Bhineka Tunggal Ika," pungkasnya.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • radikalisme
  • ekstrimisme
  • menristekdikti
  • Terorisme

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!