NUSANTARA

Tes Urine Diusulkan Jadi Syarat Masuk SMP dan SMA

"Tes urine akan menjadi syarat dalam penerimaan peserta didik baru di Kota Cirebon. Bukan hanya penerimaan siswa baru dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuaruan (SMK), tapi juga dari Sekolah Dasar (SD"

Suara Gratia

Tes Urine Diusulkan Jadi Syarat Masuk SMP dan SMA
Tes Urine, Masuk SMP dan SMA

KBR, Cirebon - Tes urine akan menjadi syarat dalam penerimaan peserta didik baru di Kota Cirebon. Bukan hanya penerimaan siswa baru dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) ke Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuaruan (SMK), tapi juga dari Sekolah Dasar (SD) ke SMP.

Upaya ini dilakukan karena menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cirebon, penyalahgunaan narkotik dan obat-obatan terlarang (narkoba) sudah merasuki dunia pendidikan dari tingkat SD.

"Dari berbagai tingkatan dunia pendidikan sudah dirasuki narkoba. Usia SMP, SMA, sampai mahasiswa," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cirebon, Ilyas, saat ditemui di kantornya di Jl. Kanggraksan, Rabu (26/11).

Berdaarkan pantauan BNN, kata dia, selain mengkonsumsi narkoba, para pelajar dan mahasiswa tersebut sudah mengetahui lokasi-lokasi penjualan narkoba.

"Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama, terlebih Pemerintah Kota Cirebon. Tes urine pada penerimaan siswa baru, dapat menjadi penghambat penyalahgunaan narkoba sejak dini," imbuhnya.

Selain itu, kata dia, tes urine pada penerimaan siswa baru juga dapat mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat saling mengawasi dan memberi tindakan.

"Jika anak-anak kita terdeteksi mengkonsumsi narkoba, maka pemerintah dan masyarakat memiliki penanganan yang tepat terhadap mereka. Karena, anak itu investasi masa depan dan aset itu harus dijaga," katanya.

BNN Cirebon sendiri hingga saat ini sudah menyosialisasikan soal ini di 50 sekolah. Bahkan ada beberapa sekolah yang meminta untuk dilakukan tes urine.

"Pengguna narkoba itu korban, mereka juga bukan pelaku kriminal. Mereka harus dilindungi dan diberi pencerahan agar kembali ke jalan yang benar," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Tata Kurnia Sasmita mengapresiasi saran tersebut, menurutnya hal ini sebagai sebuah niatan baik dan langkah antisipasif. Namun, untuk menerapkan aturan tersebut harus melalui payung hukum yang jelas.

"Ini adalah gagasan yang sangat baik, tapi kita harus punya payung hukumnya," katanya.

Menurut Tata, ada sejumlah hal yang harus diperhitungkan untuk menerapkan aturan itu, dan jangan sampai jadi bumerang bagi pemerintah daerah.

"Karena harus mempertimbangkan  beberapa faktor diantaranya adalah pendanaan dan sumber daya manusianya. Pertanyaannya adalah, sanggup tidak BNN menyediakan dana tes urine bagi 10.000 siswa secara bersamaan?" tutupnya.(Frans C. Mokalu)

Editor: Anto Sidharta

  • Tes Urine
  • Masuk SMP dan SMA

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!