NUSANTARA

Jumlah WNA yang Melanggar Aturan Imigrasi di NTB Meningkat

"Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakin) Mataram, NTB, Indra Iskandarsyah mengatakan, jumlah pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA) dari Januari hingga Oktober meningkat menjadi 37 orang."

Turmuzi

Jumlah WNA yang Melanggar Aturan Imigrasi di NTB Meningkat
imigrasi, WNA, NTB

KBR. Mataram -  Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakin) Mataram, NTB, Indra Iskandarsyah mengatakan, jumlah pelanggaran yang dilakukan warga negara asing (WNA) dari Januari hingga Oktober meningkat menjadi 37 orang. 


Dari jumlah itu, pelaku pelanggaran paling banyak berasal dari Malaysia dan Australia. Kata Indra, peningkatan itu sangat signifikan, karena di tahun lalu hanya 22 orang. 


“Pelanggaran masih masih didominasi over stay dan penyalahgunaan visa. Sementara sisanya tersangkut kasus narkoba,” kata Indra di Mataram, Senin (11/11). 


Untuk mencegah bertambahnya WNA yang melakukan pelanggaran di NTB, pihak imigrasi akan terus memperketat pengawasan. 


“Upaya pengawasan tersebut akan dilakukan dengan terus menjalin koordinasi dengan instansi terkait, termasuk dengan aparat kepolisian di masing-masing kabupaten kota di seluruh wilayah NTB.” 


Dengan begitu, kata Indra, pengawasan terhadap setiap WNA yang datang ke NTB bisa lebih maksimal dilakukan. Selain itu, kata indra, sejumlah pintu masuk seperti bandara dan pelabuhan ke NTB juga akan menjadi perhatian. 


Editor: Antonius Eko 

  • imigrasi
  • WNA
  • NTB

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!