NUSANTARA

Eksekusi Lahan PT KAI di Medan Ricuh

"Ratusan warga yang bermukim di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia di Pasar Timah Jalan Emas, Kecamatan Medan Area, Sumatera Utara, bentrok dengan aparat keamanan, Selasa (25/11).. Mereka menolak tempat tinggalnya di eksekusi. Aksi dorong dan lempar-"

Sri Wahyuni

Eksekusi Lahan PT KAI di Medan Ricuh
lahan, KAI, medan

KBR,Medan - Ratusan warga yang bermukim di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia di Pasar Timah Jalan Emas, Kecamatan Medan Area, Sumatera Utara, bentrok dengan aparat keamanan, Selasa (25/11).. Mereka menolak tempat tinggalnya di eksekusi. Aksi dorong dan lempar-lemparan benda tumpul pun terjadi. 


Salah seorang warga di Jalan Emas, Medan, mengatakan, alasan warga menolak dilakukan eksekusi lahan karena nilai ganti rugi yang diberikan pihak PT KAI sangat jauh dari kelayakan, yakni hanya sebesar Rp 1,5 juta per kepala keluarga.


Kuasa Hukum warga di Pasar Timah, Panca Sarjana Putra mengatakan, tindakan eksekusi ini dianggapnya cacat hukum, karena proses eksekusi dilakukan tanpa menunjukkan surat bukti eksekusi dari Pengadilan Negeri (PN). Disamping itu, ada perjanjian sewa menyewa antara PT KAI dengan warga Pasar Timah.


"Eksekusi yang dilakukan PT KA cacat hukum. Harusnya eksekusi ini dilakukan dengan menunjukkan bukti dari PN Medan," tegas Panca. 


Sementara itu, Humas PT KAI Divre I Medan, Jaka Jakarsih menjelaskan, bahwa lahan yang ditempati para warga di Pasar Timah Jalan Emas merupakan milik KA. Ada 60 kepala keluarga yang bermukim di atas lahan tersebut. Dimana sebelumnya mereka diizinkan membangun tempat tinggal di situ karena ada perjanjian sewa tempat, namun perjanjian tersebut sudah berakhir pada 2004 lalu.


"Perjanjian sewa tempat sudah berakhir pada 2004 dan tidak diperpanjang karena akan dibangun jalur double track KA Bandara. Warga yang bermukim di atas tanah KA pun sudah kami ingatkan untuk meninggalkan tempat sejak jauh-jauh hari. Bahkan kami berikan uang ganti rugi. Ekskusi akan tetap dilakukan meski warga menolak," imbuhnya.


Pelaksanaan eksekusi sudah coba dilakukan sejak pagi hari. Hingga kini, eksekusi belum juga berhasil dilakukan karena para warga terus menghalangi dengan membuat pagar betis. 


Alat berat berupa buldozer pun sudah disiapkan di lokasi untuk merubuhkan permukiman. Sementara itu, ratusan aparat gabungan dari TNI, Polri dan Pol PP berjaga di lokasi. Kendaraan taktis (baracuda serta water canon) juga disiagakan.


Editor: Antonius Eko 


  • lahan
  • KAI
  • medan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!