NUSANTARA

Kapolri: Polisi Pemerkosa Anak Bakal Dipecat

"Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman berjanji mencopot sejumlah anggotanya di Gorontalo jika terbukti memerkosa anak di bawah umur. Kata dia, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana berat dan perlu sanksi tegas."

Pipit Permatasari

Kapolri: Polisi Pemerkosa Anak Bakal Dipecat
polisi, perkosa, anak, gorontalo

KBR68H, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman berjanji mencopot sejumlah anggotanya di Gorontalo jika terbukti memerkosa anak di bawah umur. Kata dia, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana berat dan perlu sanksi tegas.


"Siapa pun yang melanggar aturan, baik pidana disiplin, maupun etika akan kita tindak sesuai dengan aturan," ujar Sutarman di Jakarta.


Sebelumnya, sejumlah polisi di Gorontalo diduga memperkosa anak di bawah umur berinisial IU. Pelajar SMA tersebut mengaku telah diperkosa oleh sembilan polisi. 


Kepala Kepolisian Indonesia, Sutarman menambahkan, proses pemeriksaan masih berjalan. Sejak Oktober lalu, Komisi Kepolisian berjanji menyelidiki kasus ini.


Editor: Antonius Eko 

  • polisi
  • perkosa
  • anak
  • gorontalo

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!