KBR68H, Jakarta - Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman berjanji mencopot sejumlah anggotanya di Gorontalo jika terbukti memerkosa anak di bawah umur. Kata dia, perbuatan tersebut merupakan tindak pidana berat dan perlu sanksi tegas.
"Siapa pun yang melanggar aturan, baik pidana disiplin, maupun etika akan kita tindak sesuai dengan aturan," ujar Sutarman di Jakarta.
Sebelumnya, sejumlah polisi di Gorontalo diduga memperkosa anak di bawah umur berinisial IU. Pelajar SMA tersebut mengaku telah diperkosa oleh sembilan polisi.
Kepala Kepolisian Indonesia, Sutarman menambahkan, proses pemeriksaan masih berjalan. Sejak Oktober lalu, Komisi Kepolisian berjanji menyelidiki kasus ini.
Editor: Antonius Eko