NUSANTARA

Buruh: Jokowi akan Pertimbangkan Kembali soal UMP

"Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akhirnya menerima sejumlah perwakilan buruh untuk membicarakan tuntutan mereka terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) yang baru saja ditetapkan."

Ade Irmansyah, Pipit Permatasari dan Danu Mahardika,

Buruh: Jokowi akan Pertimbangkan Kembali soal UMP
Buruh, Jokowi, UMP, Jakarta

KBR68H, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo akhirnya menerima sejumlah perwakilan buruh untuk membicarakan tuntutan mereka terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) yang baru saja ditetapkan.

Ketua Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Toha yang ikut menemui Jokowi mengatakan dalam pertemuan tersebut ia telah menjelaskan tentang alasan dan perhitungan UMP Rp 2,4 juta dianggap tidak cukup. Dia mengaku setelah diberi penjelasan, Jokowi akhirnya meminta waktu untuk mempertimbangkan kembali keputusannya.

"Ditempat lain merevisi UMP itu juga banyak terjadi. jadi kalau itu dibilang tidak bisa, ada yurisprudensinya. Dia tidak sendirian. tergantung dinamika yang ada. Kalau kita ngomong 84 (komponen KHL) itu kebutuhan ril, Rp 3,7 juta. Itu udah kita sampaikan kok. Dan kita sampaikan ini loh kebutuhan rilnya. Dan regulasinya seperti apa kita juga sampaikan, ujar Toha usai diterima oleh Jokowi di Balaikota, Jakarta, Jumat (1/11)

Toha kembali menegaskan, buruh akan terus melanjutkan aksi unjuk rasa sampai Jokowi mau merevisi besaran UMP menjadi Rp 3,7 juta. Kata dia pihaknya juga mengancam untuk menginap di balaikota jika tuntutannya masih diabaikan.

Sementara itu, Dewan Pengupahan DKI Jakarta mengakui upah minimum provinsi sebesar RP 2,4 juta akan membuat buruh menombok guna memenuhi kebutuhan mereka, terutama menjelang akhir tahun depan.

Wakil Ketua Dewan Pengupahan DKI Jakarta Aryana Satria memperkirakan angka kebutuhan hidup layak atau KHL akan melonjak mulai April mendatang akibat inflasi.

"Di Bulan April, proyeksi KHL sudah lebih tinggi dari yang diharapkan tahun depan, jadi sedikit ketinggalan walau kita sudah berusaha menangkap nuansa di tahun berikutnya, metode rata-rata ini yang memang sebetulnya di kepmen 2005 maupun inpres baru tidak ada. Kita bisa lihat upaya pak Basuki Tjahaja agar upah tidak ketinggalan satu tahun, tapi karena dirata-rata, jadi tidak sepenuhnya,” jelas Aryana Satria

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebelumya telah menetapkan upah minimum Jakarta tahun depan sebesar Rp 2,4 juta. Angka ini berdsarkan rekomendasi angka Kebutuhan Hidup Layak Dewan Pengupahan Jakarta sebesar Rp 2,2 juta.

Suara Pengusaha

Pascaputusan Pemda DKI soal UMP, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan banyak pengusaha di Jakarta yang bakal mengajukan penangguhan pemberlakukan UMP 2014.

Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik APINDO Anthoni Hilman menilai keputusan pemerintah Jakarta terkait kenaikan UMP memberatkan pengusaha kecil dan menengah.

“Dan penangguhan itu, harus disampaikan paling lambat sepuluh hari. Sebelum upah minimum itu dilaksanakan. Artinya sebelum tanggal 20 November penangguhan permohonan itu harus diajukan oleh perusahaan-perusahaan yang dianggap tidak mampu melaksanakan keputusan gubernur tersebut,” tutur Antony Hilman saat dihubungi KBR68H, Jumat (1/1).

Anthony bersikeras, kenaikan UMP Jakarta  tidak realistis. Pasalnya, hasil survei Kebutuhan Hidup Layak  KHL yang dilakukan oleh pemerintah, pengusaha dan buruh kemarin, menghasilkan angka sebesar Rp 2.229.000. Seharusnya angka ini yang dijadikan acuan untuk menetapkan besarnya UMP.

Editor: Anto Sidharta

  • Buruh
  • Jokowi
  • UMP
  • Jakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!