NUSANTARA

Periksa Manajer Arema FC soal Tragedi Kanjuruhan, Penyidik Pertanyakan Penjualan Tiket

"Manajer Arema FC Ali Fikri mengatakan hingga saat ini, manajemen Arema FC masih fokus dengan korban dan proses hukum yang masih berjalan di kepolisian."

Budi Prasetiyo

Tragedi Kanjuruhan
Suporter Deltras melakukan aksi solidaritas terhadap korban Tragedi Kanjuruhan di Gelora Deltra Sidoharjo, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). (Foto: ANTARA/Umarul)

KBR, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa Manajer klub sepak bola Arema FC Ali Fikri terkait tragedi Kanjuruhan, pada Kamis (14/10/2020).

Dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan Ali Fikri sebagai saksi soal tiket pertandingan.

"Terkait pertandingan, tentang tiket. Ini pemeriksaan pertama kali," kata Ali Fikri, di Mapolda Jatim.

Pemeriksaan berlangsung sekitar tujuh jam, dari pukul 09.00 WIB. Ali Fikri terlihat keluar dari Mapolda Jatim pada pukul 16.00 WIB. Ada 21 pertanyaan yang dilontarkan penyidik terhadap Ali Fikri.

Sebelumnya, Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris mengakui mencetak tiket melebihi kapasitas pada laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu.

Panitia mencetak 43 ribu tiket. Kepolisian Resort Malang meminta tiket dibatasi 38 ribu lembar. Belakangan menurut keterangan Abdul Haris kepada media pada Rabu (12/10/2022), sisa tiket diserahkan ke kepolisian.

Namun, karena mendapat protes dari suporter, sisa tiket tetap dijual dengan izin Kapolres Malang Ferli Hidayat. Total tiket yang terjual sebanyak 42.516 lembar tiket.

Baca juga:


Kepada media, Ali Fikri dia mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Ali mengatakan hingga saat ini, manajemen Arema FC masih fokus dengan korban dan proses hukum yang masih berjalan di kepolisian.

Sebelumnya, Kepolisian menetapkan lima tersangka atas insiden tragedi Kanjuruhan Malang, yang menewaskan 131 orang. Penyampaian status tersangka itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Total ada enam tersangka dalam insiden yang menewaskan ratusan suporter arema itu. Mereka terdiri atas tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur kepolisian. Salah satunya Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris Ikhlas.

Baca juga:


Editor: Agus Luqman

  • Tragedi Kanjuruhan
  • Arema FC
  • Persebaya
  • Sepak bola

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!