BERITA

Bawaslu Banyuwangi Hentikan Laporan Dugaan Politik Uang

"Dua laporan dugaan politik uang yang masuk ke Bawaslu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditidaklanjuti sebab unsur-unsurnya tidak terpenuhi"

Hermawan Arifianto

Bawaslu Banyuwangi Hentikan Laporan Dugaan Politik Uang
Warga melintas di dekat spanduk berisi ajakan untuk menolak politik uang di Medan, Sumatera Utara, Senin (28/9/2020). (Foto: Antara/Irsan Mulyadi)

KBR, Banyuwangi- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menghentikan proses penanganan laporan kasus dugaan politik uang yang melibatkan sejumlah ASN di lingkungan pemerintah Banyuwangi, dalam kampanye Pilkada serentak 2020 ini.

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Joyo Hadikusumo mengatakan dari dua laporan dugaan politik uang yang masuk ke Bawaslu dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk ditidaklanjuti sebab unsur-unsurnya tidak terpenuhi, seperti barang bukti uang, maupun sejumlah bukti pendukung lainya.

“Pertama terkait netralitas ASN, terus setelah kita lihat laporanya ternyata ada unsur pidananya tapi lebih pada pidana pejabat ASN dilarang melakukan perbuatan atau tindakan menguntungkan salah satu calon. Kalau politik uangnya buktinya kemarin sejak awal memang kurang, cuman foto uang begitu saja tidak ada ajakan. Makanya yang kita proses adalah dugaan pelanggaran pejabat ASN membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan salah satu calon sebagaimana diatur pasal 71 undang-undang Pilkada,” kata Joyo Hadikusumo, Selasa (27/10/2020) di Banyuwangi.

Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Joyo Hadikusumo menambahkan, meski laporan dugaan politik uang tersebut, tidak bisa ditindaklanjuti, Bawaslu Banyuwangi tetap melimpahkan dugaan ketidaknetralaan ASN dalam pilkada serentak ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pusat.

Sebelumnya, Bawaslu Banyuwangi, menerima dua laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh ASN di lingkuangan Pemkab Banyuwangi, pada massa kampanye Pilkada serentak 2020. Dua laporan itu diantaranya dilaporan oleh masyarakat yang mengatas namakan Aktivis Muda Banyuwangi dengan membawa sejumlah barang bukti foto uang. Selain itu, laporan yang sama juga datang dari salah satu masyarakat Olehsari, Banyuwangi, Eko Sukartono. Dia melaporkan salah satu ASN di salah satu instasi dinilai tidak netral dan melakukan politik uang untuk mendukung calon tertentu.

Editor: Friska Kalia

  • Banyuwangi
  • Politik Uang
  • ASN
  • Pilkada
  • Pemilu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!