BERITA

Kasus Salim Kancil, Polisi Selidiki Keterlibatan Perusahaan Besar

"polisi menemukan bukti dugaan adanya perusahaan itu karena ada sejumlah alat berat pengangkut pasir di lokasi yang telah segel polisi. "

Eko Widianto & Eli Kamila

Kasus Salim Kancil, Polisi Selidiki Keterlibatan Perusahaan Besar
Ilustrasi. Aktivitas tambang pasir besi di Lumajang, Jawa Timur. (Foto: bpm.jatimprov.go.id)

KBR, Lumajang - Kepolisian masih menyelidiki perusahaan-perusahaan yang menyokong aktivitas penambangan pasir besi ilegal di Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.


Kontributor KBR Eko Widianto melaporkan, polisi menemukan bukti dugaan adanya perusahaan itu karena ada sejumlah alat berat pengangkut pasir di lokasi yang telah segel polisi.


Penambangan ilegal ini diduga menjadi latar belakang pembunuhan Salim alias Kancil, warga setempat yang dibunuh karena menolak kegiatan pertambangan pasir. Selain Salim, warga lain penolak tambang bernama Tosan mengalami luka berat karena penganiayaan kelompok preman.


Penyidik Polres Lumajang saat ini masih menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dalam penambangan ilegal itu, karena penyewaan alat berat maupun kapal pengangkut pasir membutuhkan biaya besar.


Saat ini ada distribusi pasir besi dari Lumajang diduga ke sejumlah daerah di Jawa Timur seperti Probolinggo dan Surabaya. Namun belum ada kepastian apakah ada perusahaan besar yang memanfaatkan pasir yang dipasok Haryono, Kepala Desa Selok Awar-Awar.


Hingga kini kepolisian telah menetapkan 22 tersangka penganiayaan Tosan dan pembunuhan terhadap Salim. Sementara Haryono, Kepala Desa Selok Awar-Awar hanya ditetapkan sebagai tersangka penambangan ilegal. Sejumlah pihak menduga kades mendalangi teror terhadap aktivis anti tambang di sana.


Penjualan Bijih Besi

Sementara itu, LSM Laskar Hijau Lumajang menemukan banyak penjualan biji besi di area tambang pasir bangunan atau galian C Kabupaten Lumajang.


Koordinator Aktivis Lingkungan Lumajang Aak Abdullah Al Kudus mengatakan, sebelum dijual pasir-pasir galian C itu dipilah menggunakan alat, dan diambil biji besinya.


"Penambangan pasir lumajang itu banyak yang berdalih untuk galian C. Tetapi di beberapa tempat itu, sebelum dijual ada yang memilih dan memilah biji besinya. Jadi untuk dibuat besi," kata Gus Aak.


Aak menambahkan akibat penambangan pasir ilegal, kondisi lingkungan di Lumajang mengkhawatirkan. Teluk Awar-Awar adalah desa terkahir yang potensi pasirnya masih besar. Sedangkan desa-desa disekitarnya sudah dikeruk habis.


Editor: Agus Luqman 

  • Salim Kancil
  • tambang pasir
  • tambang pasir besi
  • lumajang
  • jawa timur
  • konflik tambang
  • konflik agraria
  • advokasi tambang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!