NUSANTARA

Kurangi Angka Pernikahan Dini, BKKBN Genjot PUP

"Banyak remaja yang menikah di usia belasan tahun membuat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai gencar menyosialisasikan soal Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP)."

Silver Sega

Kurangi Angka Pernikahan Dini, BKKBN Genjot PUP
Pernikahan Dini, BKKBN, PUP

KBR, Kupang – Banyak remaja yang menikah di usia belasan tahun membuat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai gencar menyosialisasikan soal Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).

Upaya PUP berupaya meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawianan yaitu 20 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria.

Kepala Diklat BKKBN NTT Benyamin Lado mengatakan, banyak remaja di NTT yang terpaksa putus sekolah hanya karena kawin muda.

"Jadi sebenarnya usia-usia mereka inikan usia untuk mengenyam pendidikan. Nah kalau andaikata mereka itu tidak memiliki pengetahuan yang memadai mereka itu bisa saja putus sekolah hanya karena terganggu dengan perkawinan di usia dini," kata Benyamin Lado di Kupang, Jumat (17/10).

Ia berharap melaluin PUP, remaja di NTT bisa memiliki rencana untuk masa depannya.

“Sehingga kehidupan di kemudian hari itu akan menjadi keluarga yang bahagia dan sejahtera,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rata-rata remaja di NTT menikah pada usia 16-19 tahun. Padahal, kondisi ekonomi mereka belum siap, dan organ produksi perempuan juga belum siap untuk melahirkan. Akibatnya, angka kematian ibu hamil dan bayi saat melahirkan juga tinggi.

Ini membuat BKKBN NTT saat ini gencar menyosialisasikan PUP ke sekolah-sekolah SMP dan SMA. Kali ini di SMP dan SMA di Kabupaten Kupang. Sosialisasi serupa, kata dia, juga sudah dilakukan di Kabupaten Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Belu.

Editor: Anto Sidharta

  • Pernikahan Dini
  • BKKBN
  • PUP

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!