NUSANTARA

Gubernur NTB Minta Anggaran Pembangunan Gedung Setwan Direvisi

"Gubernur provinsi NTB M. Zainul Majdi meminta agar anggaran untuk pembangunan gedung Sekretariat Dewan (Setwan) NTB yang mencapai Rp 29 miliar ditinjau kembali. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD NTB, H. Ashari usai ekspose pembangunan gedung Setwan, Jum"

Zainudin Syafari

Gubernur NTB Minta Anggaran Pembangunan Gedung Setwan Direvisi
nusa tenggara barat, DPRD

KBR, Mataram - Gubernur provinsi NTB M. Zainul Majdi meminta agar anggaran untuk pembangunan gedung Sekretariat Dewan (Setwan) NTB yang mencapai Rp 29 miliar ditinjau kembali. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD NTB, H. Ashari usai ekspose pembangunan gedung Setwan, Jumat (17/10) 


Jumlah itu dinilai terlalu besar sehingga gubernur meminta desain gedung Setwan tersebut dikaji ulang, sehingga anggaran yang dihabiskan tidak terlalu besar. 


Kata Ashari, pembangunan gedung Setwan mulai dianggarkan pada APBD murni tahun 2015 sebesar Rp 11 miliar. Sisa dari hasil efisiensi anggaran itu, kemungkinan akan dianggarkan pada APBD Perubahan. 


Diperkirakan review desain akan selesai dalam satu minggu ini, sehingga bisa dilelang pada Desember mendatang, untuk selanjutnya dilakukan pembangunan fisik.


“Anggarannya dengan perencanaan dan pengawasan semuanya sekitar 29 miliar, cuman ini pak gubernur minta ini diefisienkan lagi yang mana-mana yang bisa diefisienkan." kata Ashari. 


Ia menggambarkan, pembangunan gedung Setwan akan dilakukan di sebelah utara gedung DPRD NTB dengan struktur gedung tiga lantai. 


Sementara itu, gedung DPRD NTB saat ini juga akan direnovasi sebagai  tempat bagi semua alat kelangkapan dewan. Gedung DPRD diharapkan bisa menampung ruangan untuk sepuluh fraksi dan lima komisi beserta kursi masing-masing anggota dewan. Renovasi dilakukan karena gedung DPRD saat ini belum cukup untuk menampung semua alat kelengkapan dewan.


Sementara itu, untuk bangunan yang berada di belakang gedung DPRD NTB yang saat ini dijadikan sebagai ruang fraksi-fraksi DPRD akan di kembalikan kepada Biro Umum Setda NTB. 


Editor: Antonius Eko

  • nusa tenggara barat
  • DPRD

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!