NUSANTARA

Gubernur Kalbar: Pengusaha Sawit Benturkan Polisi dan Warga

"Perusahaan sawit umumnya juga tidak transparan dalam menjalankan program CSR-nya."

Green Radio - Mongabay

Gubernur Kalbar: Pengusaha Sawit Benturkan Polisi dan Warga
sawit, polisi, cornelis, ptpn, pontianak

“Kalau ada yang menyebut tidak ada perusahaan sawit di Kalbar yang bakar lahan, itu bohong!” kata Gubernur Kalimantan Barat Cornelis meradang.


Itu yang dikatakannya dalam seminar sehari di Pontianak soal Kepastian dan Perlindungan Hukum dalam Usaha Perkebunan Kelapa Sawit di Kalimantan Barat.


“Ada perusahaan sawit bakar lahan. Itu laporan intelijen saya. Caranya, warga yang disuruh bakar. Jika ketahuan, warga itu yang ditangkap polisi,” cerita Cornelis lagi.

Cornelis bahkan menyebut pengusaha sawit di Kalimantan Barat sebagai sosok yang sombong dan serakah. Jika diberi lahan konsesi 20 ribu hektar, semuanya digarap. Padahal di dalamnya ada perkampungan, ada kuburan, dan tempat keramat, yang seharusnya tak boleh digarap.

Menyoroti kinerja PTPN

Gubernur Cornelis juga menyoroti sepak terjang BUMN seperti PTPN XIII. PTPN XIII ini dinilai sering memanfaatkan kekuasaan untuk kuasai lahan. Perusahaan sawit umumnya juga tidak transparan dalam menjalankan program CSR-nya.

Dia menolak tudingan Pemda menghambat laju investasi perkebunan kelapa sawit di Kalbar.

“Pemda sama sekali tidak pernah menghambat. Kita hanya mengatur pengelolaan kebun melalui sejumlah regulasi. Termasuk peraturan daerah,” urai Cornelis.

Misalnya untuk kasus bisnis Usqar dalam menjalankan bisnisnya kewajiban perusahaan adalah membentuk kebun plasma. Tapi aturan itu ditabrak, dan kebun plasma tidak dijalankan. Buntutnya, ketika masyarakat menggunakan lahannya, dibenturkanlah dengan aparat kepolisian.

Cornelis mengajak para pengusaha untuk melihat tanah dari berbagai perspektif. Misalnya, tanah dari aspek politik, administrasi negara, sosial, ekonomi, dan hukum formal. “Jangan melihat tanah itu dengan kacamata kuda. Mata ditutup, lalu disuruh lari kencang. Kampung orang pun masuk dalam hak guna usaha tak nampak,” urainya.

Rentetan perkara itu yang mengantar amarah Cornelis kepada para pengusaha sawit di Kalimantan Bara. “Bahkan, untuk mengekspor CPO-nya pun, Sinar Mas di Kapuas Hulu membuka jalur sendiri ke Malaysia. Tapi itu sudah saya cegah karena melanggar kedaulatan negara. Kalau jalan yang dibuat pemerintah di bawah standar, silakan disampaikan dan kita akan perbaiki. Sekarang, akses Sinar Mas itu saya tutup,” tegasnya.


Warga sita 12 alat berat Sinar Mas

Menurut Gubernur Cornelis, tata kelola yang ada sekarang dianggap banyak melanggar prinsip-prinsip berkelanjutan. Kisruh teranyar terjadi pada 17 April lalu. Kala itu, warga perbatasan Indonesia – Malaysia di Desa Bajau Andai dan Tintin Peninjau, Kecamatan Empanang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menyita 12 unit alat berat milik PT. Kapuas Palm Industry (KPI). Anak perusahaan perkebunan sawit milik Sinar Mas Group ini dituding menggarap wilayah adat dua desa tersebut.

Sekretaris Desa Bajau Andai, Markus (35), dikonfirmasi melalui selularnya, melaporkan hingga saat ini alat berat itu masih tertahan di Desa Bajau Andai.

“Belum ada penyelesaian dari pemerintah. Karena tema ini masuk ke wilayah Bajau Andai dan Tintin Peninjau, tanpa sepengetahuan warga setempat,” katanya.

Tulisan ini kerjasama Green Radio dengan Mongabay Indonesia.

  • sawit
  • polisi
  • cornelis
  • ptpn
  • pontianak

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!