NUSANTARA

Usaha Kuliner dan Perhotelan Sumbang Rp10 Miliar untuk PAD Ambon

"KBR68H, Ambon - Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Pemerintah Kota Ambon khususnya dari sektor jasa perhotelan, rumah makan dan usaha kuliner hingga Oktober 2013, mencapai Rp10 miliar."

Radio DMS Ambon

Usaha Kuliner dan Perhotelan Sumbang Rp10 Miliar untuk PAD Ambon
PAD, Ambon, usaha kuliner, perhotelan

KBR68H, Ambon - Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Pemerintah Kota Ambon khususnya dari sektor jasa perhotelan, rumah makan dan usaha kuliner hingga Oktober 2013, mencapai Rp10 miliar. 


Perolahan dana puluhan miliaran rupiah itu berasal dari penarikan pajak 10 % melalui nota tagihan yang digunakan di  rumah makan, rumah kopi dan hotel di Kota Ambon.

Kepala Dinas Pendapatan Kota (Dispenkot) Ambon, J. Silanno, menyatakan  perolehan jumlah tersebut, telah memenuhi target PAD dari bill 10 %, sedangkan khusus untuk pajak restoran telah berhasil mencapai angka 108,29 persen.

Selano menjelaskan, untuk tagihan 10 persen khusus pajak restoran, Pemkot menargetkan tahun 2013 perolehan PAD sebesar Rp.9,6 miliar. Target tersebut terlampaui karena sampai dengan 25 Oktober telah terealisasi Rp10,5 miliar.

Sedangkan untuk tagihan 10 persen dari pajak hotel, di targetkan  Rp3,8 miliar, target tersebut juga terlampaui karena sudah memperoleh Rp3,9 miliar atau 103,66 persen.

Silanno mengaku, pencapaian PAD dari penerapan penagihan bill 10 persen tersebut, tidak terlepas dari semakin meningkatnya kesadaran wajib pajak, untuk menunaikan kewajibannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Yaitu pembayaran pajak yang sesuai dengan jumlah yang diperoleh.

Selain itu, tingginya kesadaran masyarakat Kota Ambon yang menggunakan jasa restoran, rumah kopi, rumah makan dan juga hotel.

Sumber: Radio DMS Ambon

Editor: Doddy Rosadi

  • PAD
  • Ambon
  • usaha kuliner
  • perhotelan

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!